Polres Aceh Utara Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual Empat Murid Sekolah Dasar

Share

Nukilan.id – Tim Polisi Resor (Polres) Aceh Utara berhasil meringkus seorang guru disalah satu sekolah dasar yang mengajar pelajaran agama berinisial S (43) atas tuduhan pelaku pelecehanĀ  seksual terhadap empat muridnya, Sabtu (1/4/2023).

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra, menyebutkan kasus tersebut sudah terjadi dalam rentang 2021 hingga Maret 2023.

ā€œModusnya saat jam mengajar pelaku memanggil korban untuk membaca buku di samping mejanya, kemudian meminta korban pindah posisi dan duduk di pangkuan pelaku,” kata AKP Agus.

Ia menerangkan, saat mengikuti instruksi untuk duduk sambil membaca buku di pangkuan. Kemudian, tangan pelaku mulai meraba kemaluan korban dan mengatakan kepada agar tetap melanjutkan bacaannya, Setelah pulang sekolah, kasus tersebut lalu diceritakan pada orangtuanya yang langsung melapor ke Polres Aceh Utara.

“Sejauh ini sudah ada empat korban yang melapor, namun dalam pemeriksaan tersangka ini mengaku juga melakukan hal yang sama terhadap tiga anak lainnya. Artinya itu saja sudah ada tujuh korban,ā€ pungkasnya.

Sementara itu, Agus mengimbau keluarga seluruh korban agar lebih terbuka dan melapor hal serupa ke Mapolres Aceh Utara. Sehingga upaya dalam melakukan pemulihan psikologi terhadap korban turut dibantu penyidik dan pemerintah.

“Kami himbau korban lainnya melpor,” tutupnya. [Kompas]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News