MenPAN-RB Tegaskan Pemindahan Tugas Pegawai ke IKN Tak Harus Lajang

Share

Nukilan.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Anas membantah kabar pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan memprioritaskan pegawai yang berstatus lajang atau belum menikah.

Menurut dia, tidak ada pembahasan tersebut termasuk ketika di rapat kabinet.

“Saya justru single membaca dari media, di rapat kabinet nggak ada, Kami tidak pertimbangan itu,” ujar Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Ia menerangkan justru mempertimbangkan terkait pemberian insentif kepada ASN yang pindah ke IKN. Kemudian, Kemenpan RB juga mempertimbangkan kelanjutan pendidikan anak-anak ASN yang akan pindah ke ibu kota baru.

“Pertimbangan kami justru bagaimana ada insentif di sana, termasuk yang kami pikirkan justru bagaimana teman-teman ASN ini pindah tapi tidak lagi kepikiran anaknya, sekolah anaknya,” kata dia menjelaskan.

Baca Juga: MenPAN-RB: Pemerintah Berencana Batalkan Penghapusan Tenaga Honorer

Oleh karena itu, ia menyampaikan kepada Otorika IKN terkait instruksi Presiden Jokowi agar pembangunan sekolah di IKN segera dilakukan. Hal ini dikarenakan fasilitas pendidikan yang dibutuhkan sudah tersedia, dapat mempercepat proses pemindahan ASN ke IKN.

“Jadi kalau di sana sudah ada sekolah, misalnya kayak sekolah-sekolah internasional, sekolah sekolah Islam yang bagus dan sekolah lainnya yang bagus pindah sana, kan bagus. Justru bagaimana untuk mempercepat pemindahan ke sana,” kata Azwar.

Azwar menegaskan sejauh ini tidak ada yang merasa keberatan terkait pemindahan. Namun, ada pihak yang menulis surat untuk ikut pindah ke IKN.

“Sejauh ini saya tidak ada yang merasa keberatan, tapi yang menulis surat untuk ikut pindah justru ada terutama anak-anak muda yang mereka punya kemampuan teknologi dan punya semangat tinggi kira-kira begitu,” ujar Azwar.

Sebelumnya, Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Dhony Rahajoe mengatakan, sebanyak 16.990 ASN dan personel Hankam (pertahanan dan keamanan) akan dipindahkan ke IKN pada tahap awal.

Di tahap ini, pemerintah akan memprioritaskan sebanyak 50 persen ASN lajang atau belum berkeluarga yang akan terlebih dahulu dipindahkan ke IKN. Nantinya, di sana mereka akan mendapatkan fasilitas hunian yang bisa digunakan secara bersama. Hunian yang disediakan untuk ASN tersebut berukuran 98 meter persegi dan bisa ditinggali oleh lebih dari satu orang.[]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News