Lintas Partai Sepakat Pilkada Aceh Digelar 2022

Share

Nukilan.id – Semua partai, baik nasional maupun lokal di Aceh menyatakan sepakat pelaksanaan Pilkada Aceh serentak pada tahun 2022.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi dan penegasan sikap bersama terkait pelaksanaan Pilkada Aceh serentak tahun 2022, di Gedung Utama DPR Aceh, Rabu (24/3/2022). Berikut pernyataan langsung.

“Kami tetap konsisten untuk menjaga kekhususan Aceh, dan satu kata untuk bersama ketingkat Nasional untuk kepentingan Aceh yang lebih besar dan Gerindra tetap berkehendak Pilkada tetap 2022,” kata Maulisman Hanafiah Sekretaris Partai Gerindra Aceh.

“Demokrat baik Fraksi maupun partai sudah sangat mendukung Pilkada tahun 2022 dan diperintah dari pusat agar mendukung dan pak Nova Iriansyah sangat mendukung juga, dan harus ada sikap bersama stakeholder bahwa Pilkada Aceh tahun 2022,” kata H.T. Ibrahim Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh.

“Kami sudah menyatakan sikap Nasdem Aceh bahwa Pilkada Aceh sesuai UU nomor 11 tahun 2006,” kata Zaini Djalil Ketua DPW Partai Nasdem Aceh.

“Kami ini sebagai peserta pilkada dan hanya bisa mendukung dan kami siap untuk pilkada 2022,” kata Miswar Fuadi Sekretaris Partai Nasional Aceh.

“Kita harus ambil satu sikap, ini untuk kepentingan Aceh dan untuk masa depan Aceh, kalau Pilkada tahun 2022 tidak terjadi, hapus saja UU nomor 11 tahun 2006,” kata Tarmizi Panyang Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA.

“Kami sepakat pilkada tahun 2022, dan apabila tiak bisa dilaksanakan di tahun 2022 kami juga menawarkan untuk bisa dilaksanakan ditahun 2023, karena alasan kami melihat di tahun 2023 mempunyai waktu yang cukup untuk melakukan lobi-lobi dan persiapan anggaran,” kata Muhammad Daud Sekretaris Partai SIRA.

Baca juga: DPRA Rakor Satukan Sikap Jalankan Pilkada Aceh 2022

“Sikap kami jelas dan semua stakeholder juga sepakat di tahun 2022, secara regulasi pun tidak punya masalah,” kata Tgk Razwan Sekretaris Partai PDA.

“Pilkada Aceh, PPP sepakat dilaksanakan tahun 2022, tahun 2023 pun kami sepakat,” kata Tgk Amri Ketua DPW PPP Aceh.

“Kita clear Pilkada Aceh tahun 2022 dan mendukung penuh dengan berbagai pertimbangan dengan salah satunya marwah UU nomor 11 tahun 2006 dengan perjuangan yang perlu kita selamatkan dan pilkada hanya bagian kecil,” kata Ibnu Rusdi ketua Partai Hanura Aceh.

“PKB mendukung penuh usaha dan upaya terlaksananya Pilkda serentak 2022,” kata Rijaluddin mewakili Fraksi PDA-PKB.

“Sepakat pilkada di tahun 2022, dan komunikasi langsung dengan presiden secara inten,” kata Tezar Azwar Fraksi PAN DPR Aceh.

“Soal Pilkada Aceh clear di tahun 2022, usaha harus gas full, jangan tangung-tangung, kita harus jumpa Presiden,” kata Zainal Abidin Ketua Fraksi PKS.

“Perlu dilakukan langkah-langkah konkrit, apakah setelah rapat hari ini kita akan menghadap presiden, karena dulu pemerintah Indonesia komit dalam perjanjian,” kata Azhari Cage mewakili Partai Aceh.

“Kita dukung penuh Pilkada Aceh tahun 2022, ketua umum kami sudah memberikan penjelasan bahwa Pilkada Aceh bisa di tahun 2022, kalau tidak jadi di 2022, kita hapus saja UU nomor 11 tahun 2006,” kata Hamzah mewakili PBB.

“PKPI mendukung Pilkada Aceh dilaksanakan pada tahun 2022 karena ini kekhususan Aceh yang wajib dipertahankan, kami sudah menyampaikan kiepada Ketum partai agar disampaikan kepada presiden berhubung ketum kami stafsus Presiden,” kata Ketua PKPI Aceh.

Baca juga: Gubernur Aceh Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama

“Kita semua komit Pilkada Aceh tahun 2022 yaitu komit dengan UU nomor 11 tahun 2006,” kata Sabri Badruddin ketua Partai Golkar Banda Aceh.

“Kita sepakat Pilkada Aceh tahun 2022, kalau memang nanti ke Jakarta ajak kami juga bersama-sama,” kata Muchlis Ketua Fraksi PAN DPR Aceh.

“Semua sikap sudah jelas yaitu Pilkada tahun 2022,” kata Adie Laweung mewakili Partai Aceh.

Dari pernyataan tersebut, bahwa partai nasional dan poartai lokal di Aceh mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2022, kemudian para parpol memberikan solusi kepada DPRA agar melakukan koordinasi dengan Presiden dan Kemendagri.

“Diskusi kita sudah panjang dan banyak masukkan, maka hari ini kita putuskan kapan bertemu Presiden dengan membawa pimpinan Parpol, BEM, Ulama, MAA, Gubernur, DPR Aceh, kita sampaikan harapan dan Kajian seluruh elemen masyarakat,” kata Abdurrahman Ahmad Ketua Fraksi Gerindra DPR Aceh.

Sementara itu, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Syamsul Bahri mengatakan, untuk tahapan Pilkada 2022, KIP Aceh sudah menyurati Gubernur Aceh. Namun, kata Syamsul, sampai saat ini belum ada panggilan kepada KIP Aceh untuk membahas masalah anggaran Pilkada.

“Kami jauh-jauh hari sudah merencanakan masalah pilkada. Hari ini kami sudah masuk ke tahap perencanaan. Dalan 7 hari kedepan atau 1 April nanti sudah masuk ke tahap penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Aceh (NPHA). Perlu kami sampaikan bahwa, sampai saat ini pihak KIP belum menerima sepeser pun anggaran pilkada dari Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Baca juga: Nova Lantik 15 Pejabat Pratama, Reaksi Ombudsman Aceh: Sesuai Prosedur

“Jangan paksa-paksa KIP untuk tanggungjawab. Kami sudah tanggungjawab, namun pemerintah belum ada memberikan sikap tegas tentang anggaran,” lanjutnya.

Hari ini, tegas Syamsul – kita tunggu sikap Pemerintah Aceh terkait anggaran pilkada. Kalo anggaran tidak ada maka KIP tidak bisa jalan.

Selain itu, Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi juga mengatakan bahwa, “Anggaran Pilkada bukan urusan KIP Aceh.

“Kita tidak pernah mempertanyakan, kalau tanggal 1 April 2021 tidak terjadi penendatanganan NPHA, maka kami akan duduk kembali, membicarakan bagaimana lanjutannya dan kami laporkan,” jelasnya.

Mewakili Gubernur Aceh, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik Pemerintah Aceh, Kamaruddin Andalah mengatakan, penyusunan APBA tahun 2021 berpedoman kepada Permendagri 64 tahun 2020, dimana dalamnya tidak ada arahan untuk anggaran Pilkada sehingga Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Badan Anggaran (Banggar) mengamankan dana PIlkada tersebut ke dalam Biaya Tak Terduga (BTT).

Selain itu, lanjutnya – Sesuai dengan jadwal penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Aceh (NPHA) dana Pilkada memang sudah terjadwal dan mekanisme hibah berbeda dengan tahun sebelumnya, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan selanjutnya baru disalurkan ke KIP Aceh,” kata Kamaruddin.

“Gubernur Aceh sudah menyurati Mendagri untuk meminta izin untuk anggarkan dana Pilkada namun belum dijawab,” ujarnya.

Baca juga: Syekhy Cs Batal Lengserkan Mualem, Malik Mahmud, dan Gubernur Aceh

“Saat pemerintah Aceh melakukan pertemuan dengan KPU RI terkait penandatanganan NPHA dan jawabannya adalah KPU RI belum mendapatkan arahan dari Kemenkeu, maka oleh karena itu Pihak KPU RI akan berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri menyangkut mekanisme penganggaran Pilkada Aceh dan keputusan politik,” sambungnya.

Jauh sebelumnya, kata Kamaruddin – pemerintah Aceh berkomitmen untuk anggaran Pilkada Aceh, walaupun di BTT karena ini hanya pos pengamanan.

“Pengalaman sebelumnya bahwa, apabila sudah lampu hijau dari pusat, maka anggara yang ada didalam BTT bisa langsung dipakai,” kata Kamaruddin.

Lanjutnya, keputusan politik akan dibahas lebih lanjut oleh KPU RI, Kemendagri, Komisi II DPR RI dan Kemenkeu serta akan diundang Pemerintah Aceh.

Devisi Anggaran KIP Aceh, Ranisah mengatakan NPHA terjadi antara Pemerintah Aceh dan KIP Aceh bukan dengan KPU RI.

Selanjutnya para peserta rapat koordinasi tersebut mengatakan bahwa, sikap tegas dari pemerintah Aceh belum terlihat sampai saat ini.

Baca juga: Mengapa Pilkada Aceh Beda Dari Daerah Lain?

Rapat koordinasi lanjutan ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin, Wakil ketua DPR Aceh, Dalimi, Ketua Komisi I DPR Aceh, Muhammad Yunus, Ketua KIP Aceh, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik Pemerintah Aceh Kamaruddin Andalah.[]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News