Nukilan.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh menetapkan Hazel Nabil Aqqila dan Nur Syafiqa sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2022. Mereka ditetapkan setelah melalui berbagai proses seleksi yang diikuti 23 Kabupaten/Kota di Aceh.
Pasangan pelajar kebanggaan Kota Langsa ini meraih juara pertama pada pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2022 tingkat provinsi kategori putra dan putri yang diumumkan pada Rabu (7/12/2022) malam, di Hotel Grand Aceh Syariah, Lamdom, Banda Aceh.
Saat diwawancarai Nukilan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar, SH, MH menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh yang telah berkolaborasi dengan Kejati dalam rangka menyukseskan kegiatan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2022.
“Begitupun dengan Cabang Dinas Pendidikan di Kabupaten/Kota di Aceh yang telah berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri yang ada di masing-masing daerah. Ini sebagai bentuk nyata kerjasama kita, sehingga malam ini diumumkan pemenangnya,” ucap Bambang.
Ia mengatakan program pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat sejak dini, khususnya para pelajar yang ada di Aceh.
“Kegiatan ini dalam rangka pencegahan dini, karena sekarang kita lebih baik mencegah dari pada menindak,” ujar Bambang.
Lebih lanjut, Kajati Aceh mengatakan nantinya para Duta Pelajar Sadar Hukum yang sudah terpilih ini akan menjadi ikon serta dilibatkan dalam setiap program-program Kejati Aceh mulai dari sosialisasi terkait penerangan hukum maupun penjelasan hukum di tiap-tiap sekolah.
Dan ini juga wujud implementasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Aceh, dan tindak lanjut nota kesepahaman antara Disdik Aceh dengan Kejati Aceh tentang kerjasama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
“Mereka ini akan kami libatkan untuk memberikan pemahaman hukum bagi teman-temannya di sekolah masing-masing dimana para juara ini berada,” kata Bambang.
Selain itu, kata dia, pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini mungkin baru berjalan di dua Provinsi yaitu Kalimatan Timur dan Aceh. Karena itu, Bambang berharap Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh ini menjadi program pencontohan untuk daerah lain di Indonesia.
“Alhamdulillah program mulai berjalan di dua provinsi yaitu Kalimantan Timur dan Aceh, mudah-mudahan nanti bisa terus ada duta pelajar lainnya di seluruh provinsi, bahkan di tingkat nasional,”
Untuk itu, Kajati Aceh Bambang Bachtiar menuturkan program-program kolaboratif ini tentunya akn terus berkelanjutan, tidak hanya pada malam ini, tapi juga pada tahun yang akan datang pihaknya tetap melakukan kegiatan ini.
“Karena kegiatan ini penting sebagai wujud nyata untuk pencegahan terhadap anak-anak pelajar sejak dini,” tutupnya.
Pada kesempatan sama, Kadisdik Aceh, Drs. Alhudri, MM menyampaikan kegiatan Pemilihan Duta Sadar Hukum ini yang dilaksanakan memiliki nilai yang strategis dalam rangka mendukung mutu dan kualitas pendidikan Aceh kedepan.
Ia berahap kepada para siswa/siswi yang sudah terpilih mewakili daerahnya dapat menjadi pelopor sadar hukum di daerahnya masing – masing, dan bagi yang terpilih mewakili Provinsi Aceh kami ucapkan selamat, bagi yang belum terpilih jangan berkecil hati, teruslah belajar dan tetap menjadi pelopor sadar hukum.
“Hukum ini penting, kalau hukum ini tidak tegak runtuh negara ini, tapi dengan adanya hukum negara ini tetap berdiri tegak. Dan tentu yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana adik-adik kita ini sebagai duta pelajar sadar hukum paham terkait dari bahayanya pengaruh narkoba, paham radikal dan banyak hal lain yang tentu yang bisa mengganggu stabilitas negara kita. Makanya ini harus kita tangkal sejak dini,” ujar Alhudri.
Karena itu, Alhudri sebagai Kadisdik Aceh juga menyampaikan terima kasih banyak kepada Kajati Aceh, Bambang Bachtiar yang telah melaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh ini.
“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat terus kita lakukan setiap tahunnya, sesuai aturan dan ketentuan yang belaku,” pungkas Alhudri.
Sementar itu, Nur Syafiqa, Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 202 kategori putri, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaiannya sehingga terpilih menjadi duta pelajar tersebut.
Dengan adanya pencapaian ini, kata dia, bukan sekedar pencapaian saja tapi kami juga mempunyai tanggungjawab besar sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat khususnya teman-teman pelajar.
“Tentunya kami harus melakukan tanggungjawab kami untuk terus melakukan kegiatan peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat terutama di kalangan pelajar,” tutur Nur Syafiqa yang didampingi Hazel Nabil Aqqila, Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2022 kategori putra.
Menurutnya Nazel, dengan terpilihnya mereka sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2022 ini, mereka akan mulai merealisasikan program-program yang telah dibuat guna untuk meningkatkan kesadaran tentang hukum di masayrakat.
“Tentunya program-program yang telah kami rencanakan dan nantinya program tersebut bisa diakses oleh seluruh masyrakat yang ada di Aceh,” tutup Nazel.
Untuk diketahui, adapun pemenang Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2022 sebagi berikut:
Juara 1
Kategori Putri: Nur Syafiqa dari Kota Langsa
Kategori Putra: Hazel Nabil Aqqila dari Kota Langsa
Juara 2
Kategori Putri: Naysila Salsabila dari Kabupaten Aceh Barat
Kategori Putra: Abrar Syifa Jusya dari Kabupaten Aceh Barat
Juara 3
Kategori Putri: Zofiola Kansha dari Kabupaten Nagan Raya
Kategori Putra, Rahmad Dana dari Kabupaten Nagan Raya.
Juara Harapan 1
Kategori Putri: Aminah Essop Moola dari Kabupaten Aceh Besar
Kategori Putra: Adtya Rizqullah dari Kota Banda Aceh,
Juara Harapan 2
Kategori Putri: Dilla Olifya dari Kabupaten Simeulue
Kategori Putra: M Khairul Afandi dari Kabupaten Aceh Besar
Baca juga: Kejati Aceh Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi
Reporter: Wanda
Editor: Mirzu