LPKA Tolak Blok Andaman Dieksplorasi Harbour Energy Company

Share

Nukilan.id – Koordinator Lembaga Pengawal Kebijakan Publik (LPKA) Muhammad Khaidir menyatakan menolak Blok Andaman I, II dan III di eskplorasi oleh Harbour Energy Company.

“Penolakan kita hari ini mempunyai alasan yang kuat, bahwa Aceh tidak siap untuk melakukan kegiatan tersebut. Hari ini SDM di Aceh terutama untuk sumber daya alam masih sangat sedikit. Tentunya yang akan berkerja di tempat tersebut adalah tenaga kerja dari Jakarta dan tenaga kerja asing,” Khaidir dalam keterangannya kepada Nukilan, Sabtu (23/7/2022).

Ia menambahkan, temuan cadangan Migas tersebut tidak akan menguntungkan Aceh secara ekonomi. Pembagian hasil alam 70:30 dengan Pemerintah Jakarta seperti dalam MoU harus ditinjau kembali oleh para pihak, terutama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Seperti diberitakan media sebelumya, bahwa cadangan Migas 27 juta kaki kubik (MMSCFD) di bawah Pulo Rondo ini ditemukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Premier Oil, bagian dari Harbour Energy Company sebuah perusahaan asal Inggris.

Sebagai informasi tambahan, selain dibawah Pulo Rondo Sabang Blok Andaman II berada di sebelah utara Kota Lhokseumawe Blok Andaman.

“Blok Andaman ini jika digabungkan akan menjadi yang terbesar di dunia, ” ujar Khaidir.

Beberapa pihak pemangku kepentingan berharap penemuan tersebut bisa membawa Aceh mandiri secara ekonomi dan mampu meningkat sumber daya manusia, agar taraf kesejahteraan masyarakat Aceh meningkat.

Khaidir mempunyai sudut pandang yang berbeda dengan pemangku kepentingan yang sangat pro politik golongan dengan alasan kesejahteraan.

“LPKA kembali menegaskan bahwa sumber daya alam pernah menjadi pemicu konflik di Aceh yang berdampak kepada ekonomi rakyat Aceh,” tegas Khaidir.

“Kita akan tolak apapun eksplorasi sumber daya alam di Aceh dengan alasan ekonomi, termasuk Blok Andaman. Hanya segelintir investor dan pengusaha yang akan menikmati hasilnya. Kita akan melakukan demontrasi dengan dukungan masyarakat untuk penolakan tersebut, kita akan duduki kantor Pemerintah Aceh, DPR Aceh dan BPMA Aceh supaya aspirasi kita dengar, ” tutup Khaidir. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News