Polri Luncurkan Aplikasi I-Comreds untuk Deteksi Uang Palsu

Share

Nukilan.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri meluncurkan aplikasi bernama I-Comerds, yang berfungsi untuk mendeteksi uang palsu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, menyebut aplikasi ini diluncurkan untuk mengakomodir adanya pelaporan masyarakat terkait uang palsu.

“Aplikasi ini dibangun dalam rangka mengakomodir pelaporan masyarakat terkait peredaran rupiah palsu,” kata Brigjen Whisnu dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).

I-Comerds sudah diluncurkan pada Rabu, 18 Mei 2022 kemarin. Aplikasi ini bisa digunakan secara luas oleh masyarakat.

“Cukup download (aplikasi) dari Playstore, isi platform aplikasi dan pre-screening sangat mudah dan simpel,” beber Whisnu.

Lebih jauh Whisnu menyebut peredaran uang palsu memang menjadi konsen pihaknya. Sebab, peredaran uang palsu bisa saja tidak disadari oleh masyarakat.

“Bahkan ketika masyarakat menjadi korban justru meneruskan peredaran rupiah palsu yaitu kembali diam-diam menukarkan kembali uang palsu tersebut untuk membeli barang karena tidak mau menderita kerugian yang lebih besar. Akibatnya terdapat hambatan dalam upaya deteksi dini peredaran rupiah palsu karena tidak bisa secara real time mengetahui keberadaan atau peredaran rupiah palsu tersebut,” pungkas Whisnu. [Indozone]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News