Nukilan.id – Penyidik Polresta Banda Aceh melayangkan surat undangan terhadap Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh, Syukran Aldiansyah.
Berdasarkan informasi yang diterima Nukilan, bahwa Syukran diundang ke Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan klarifikasi terkait permasalahan PMI Banda Aceh.
Dan Sekretaris PMI Banda Aceh itu diundang untuk hadir ke Polresta Banda Aceh pada Jum’at (13/5/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Pantauan Nukilan dilokasi, Syukran hadir bersama beberapa anggota PMI ke Polresta Banda Aceh sekitar pukul 10.30 WIB, dan mereka langsung masuk ke dalam ruang penyidik Sat Reskrim Polresta Banda Aceh.
Seperti diketahui, pada 11 Mei 2022 kemarin, Sekretaris PMI Banda Aceh bersama pengurus teras lainnya memberikan keterangan pers terkait permasalahan di Unit Donor Darah (UDD) PMI Banda Aceh.
Dan Ketua PMI Banda Aceh, Dedi Sumardi dituding telah mengirim ribuan darah ke PMI Kabupaten Tangerang dengan harga murah dan tanpa dilengkapi surat perjanjian atau MoU.
“Harga jual Rp300 Ribu, seharusnya sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Rp 360.000 per kantong,” kata Syukran dalam diskusi santai di salah satu Caffe di Banda Aceh Rabu, (11/5/2022) kemarin.
Menurutnya, penjualan tersebut dilakukan Ketua PMI Dedi Sumardi Nurdin dengan harga Rp 300 Ribu per kantong darah secara obral, dan itu diduga tanpa ada MoU serta musyawarah dengan pengurus Inti PMI kota Banda Aceh.
Menanggapi hal itu, pada 12 Mei 2022, Ketua PMI Banda Aceh dan Kepala UDD PMI Banda Aceh, dr. Ratna Sari Dewi menggelar konferensi pers untuk melakukan klarifikasi dan membantah tudingan tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan, Sekretaris PMI Banda Aceh, Syukron masih dalam proses klarifikasi di Polresta Banda Aceh.
Reporter: Reji