Nukilan.id – Ketua FIMA (Forum Interaksi Mahasiswa Aceh) Muhammad Khalis menyampaikan Proyek pembangunan IPAL tidaklah salah, yang salah disini adalah lokasinya kenapa harus di Gampong Pande yang berbatasan langsung dengan Gampong Jawa yang sebelumnya kita ketahui terdapat ratusan peninggalan sejarah yang masih terkubur dan belum tersentuh penelitian yang baik.
“Kita sangat tidak sepakat pembangunannya IPAL di lokasi ini,” kata Khalis menyahuti rencana pemerintah Kota Banda Aceh pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande yang belakangan menjadi polemik, Selasa (9/3/2021).
Khalis, menambahkan, seharusnya Tim Tata Ruang Pemko Banda Aceh harus lebih mempertimbangkan aspek-aspek lingkungan untuk beberapa persoalan.
“hari ini, seperti proyek IPAL, ini kan sudah bermasalah. Kenapa sampai bisa kecolongan kajian amdal” lanjutnya.
Khalis menjelaskan Pasca penemuan Nisan-nisan era Kerajaan Aceh Darussalam di lokasi pembangunan IPAL hari ini. Walikota Banda Aceh juga sangat-sangat tidak masuk akal mengeluarkan statement yang menyebut Kompleks pemakaman dengan nisan-nisan Aceh berbagai periode di Gampong pande bukanlah kompleks pemakaman kerajaan melainkan adalah kompleks pemakaman masyarakat biasa.
“Terlihat sekali beliau tidak paham bagaimana ciri-ciri nisan yang diperutukkan kepada Ulama-ulama dan tokoh-tokoh penting kerabat kerajaan,” ujar Khalis.
Untuk itu–khalis menyampaikan pihaknya akan mengkonsolidasikan kepada teman -teman mahasiswa setiap kabupaten kota di Aceh terkait persoalan ini.
“Kami meminta pihak Pemko Banda Aceh segera merelokasi proyek IPAL agar benda-benda cagar budaya dapat terselamatkan. Supaya sejarah dapat di kenang sepanjang masa oleh anak cucu kita” ucapnya.[]