Camat Rundeng Subulussalam Dinilai Kurang Lakukan Pengawasan Dana Desa

Share

Nukilan.id – Ikatan Mahasiswa Kecamatan Rundeng (IMASKER) Kota Subulussalam menilai kurangnya perhatian dan pengawasan dari pihak Camat Rundeng dalam pengelolaan dana desa di Kecamatan Rundeng.

“Kurangnya transparansi kepada masyarakat, sehingga menyebabkan permasalahan-permasalahan dalam mengelola dana desa terutama di Kecamatan Rundeng,” kata Kabid Humas IMASKER M Sahriadi dalam Keterangannya kepada Nukilan.id Kamis, (10/2/2022).

Sahriadi mengatakan, kurangnya ketegasan dan pendampingan dari Ihsan Dapit S.Sos selaku Camat Rundeng kepada kepala Desa yang berada di wilayah kerjanya, sehingga bentuk transparansi dari pengelolaan dana desa kepada masayarakat sering terabaikan.

Untuk itu, Sahriadi menegaskan kepada camat Rundeng agar lebih memperhatikan terkait pengelolaan dana desa yang ada di kecamatan Rundeng sesuai dengan tugas dan fungsi Camat yang diatur dalam Undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Membina dan mengawasi penyelenggara kegiatan desa atau kelurahan itu adalah Tanggung jawab Camat,” jelasnya.

“Kepada bapak camat agar jangan tidur, terus bekerja dan memantau pengelolaan dana desa di kecamatan Rundeng, sehingga pelaksanaan dan realisasinya semakin bagus dan menjadi contoh untuk kota Sebulussalam,” ucap Sahriadi.

Dan pengelolaannya tepat sasaran, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak dari pengelolaan dana desa yang tentunya akan membantu meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di desa-desa kecamatan Rundeng,” Tuturnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News