Sofyan Djalil Serahkan 25.000 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Aceh

Share

Nukilan.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat di tiga Provinsi yaitu Aceh, Sumatera Barat, dan Riau yang berlangsung secara daring pada Senin (13/12/2021).

Penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021, Kementerian ATR/BPN.

Khusus untuk Provinsi Aceh diserahkan sebanyak 25.000 sertifikat yang tersebar di tujuh Kabupaten yaitu Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur, Bireuen, Aceh Tamiang dan Aceh Singkil.

Untuk Kabupaten Aceh Singkil, penyerahan sertifikat PTSL tahun 2021, khusus untuk hari ini diberikan mandat oleh pusat sebanyak 637 sertifikat tanah yang harus diserahkan, namun mampu kita serahkan lebih banyak dari target yang ditetapkan yaitu sebanyak 1.095 sertifikat (surplus 458 dari target yang ada).

Penyerahan sertifikat PTSL untuk masyarakat di Aceh Singkil berlangsung secara daring di Kantor Bupati Aceh Singkil dan turut dihadiri Forkopimda dan lainnya. Setelah daring, dilanjutkan dengan tatap muka penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dan Forkopimda.

Sertifikat tanah yang diserahkan secara tatap muka ini terdiri dari 9 Desa di tiga Kecamatan yang ada di Aceh Singkil, yaitu Kecamatan Singkil meliputi desa Pea Bumbung, Kecamatan Gunung Meriah meliputi desa Perangusan, Blok VI Baru, Tunas Harapan, Sianjo-Anjo Meriah, Pertampakan, dan Kecamatan Simpang Kanan meliputi desa Cibubukan, Tanjung Mas dan Sukorejo.

Hadir dalam acara penyerahan sertifiikat tanah secara langsung di Kantor Bupati Aceh Singkil, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Aceh Singkil, Muhammad Reza, ST, M.Si bersama Bupati serta seluruh Forkopimda Aceh Singkil.

Kakantah Aceh Singkil menyampaikan, sertifikat tanah yang diserahkan kepada masyarakat ini merupakan kegiatan PTSL tahun 2021, dimana Kantor Pertanahan Aceh Singkil mendapatkan kuota dari Kementerian ATR/BPN sebanyak 2.500 Sertifikat Hak Atas Tanah yang tersebar di 4  Kecamatan dan 16 Desa dalam Wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

“Dari target 2.500 sertifikat tanah tersebut telah kita rampungkan secara tuntas sebesar 100 % , dimana sebelumnya sudah kita serahkan kepada masyarakat sebanyak 1.155 sertifikat, lalu ditambah 1.095 sertifikat yang siap untuk diserahkan saat ini, serta sisanya sebanyak 250 juga siap untuk kita antarkan kepada masyarakat dalam waktu dekat,” jelas Reza secara rinci.

Mengakhiri sambutanbya, Kakantah Aceh Singkil juga mengedukasi masyarakat dengan menghimbau agar senantiasa mendaftarkan tanahnya sendiri tanpa melalui perantara, menjaga bukti kepemilikan yang sah dalam wujud sertifikat tanah ini,  memeliharanya dengan baik dan benar dalam rangka memberikan kepastian hak serta jaminan hukum atas Hak-Hak Keperdataan akan bidang tanah sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak seperti Mafia Tanah. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News