Nukilan.id – Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Republik Indonesia (RI) melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haythar untuk membahas sejumlah persoalan MoU Helsinki yang sampai saat ini belum terimplementasi dengan baik.
Pada pertemuan yang berlangsung Senin 15 November 2021 di Meuligoe Wali Nangroe, hadir langsung Sekjend Wantannas Laksda TNI Harjo Susmoro didampingi Deputi Pengembangan Wantannas Marsma TNI Maman Suherman dan Pembantu Deputi Maulana, S.H, M.H.
Sementara Wali Nanggroe didampingi unsur Komisi VI DPRA Tgk. Mawardi, Staf Khusus H. Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak), DR. M Raviq, dan DR. H. Rustam Efendi. Kemudian unsur Tuha Peut Wali Nanggroe Sulaiman Abda dan Prof. Dr. Syahrizal Abbas, serta Katibul Wali Nanggroe Azwardi AP M.Si.
“Masih ada beberapa poin dari perjanjian MoU Helsinki yang belum terimplementasi dengan baik,” kata Wali Nanggroe dalam pertemuan tersebut.
Perlu diketahui, pertemuan antara Wantannas dengan Wali Nanggroe kali ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya pada 21 September lalu di tempat yang sama.
Sekjend Wantannas Laksda TNI Harjo Susmoro usai pertemuan mengatakan, kehadiran pihannya menemui Wali Nanggroe untuk mencarikan solusi dari persoalan-persoalan implementasi MoU Helsinki yang belum terlesesaikan.
Salahsatu usulan Laksda TNI Harjo dari hasil pertemuan tersebut adalah, perlunya dibentuk Desk Aceh. “Nanti akan dibahas lebih lanjut untuk dicarikan jalan keluar. Seharusnya semuanya bisa diselesaikan dengan baik,” kata Sekjend Wantannas.[]