Nukilan.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tercatat sudah dua kali menjumpai Kementerian Pertanian (Kementan), walaupun berbicara masalah qanun, tetapi selalu disampaikan bahwa Aceh kekurangan pupuk subsidi mencapai 52 % setiap tahun nya.
“Jawab Kementan, sampai saat ini belum ada wacana untuk penambahan pupuk subsidi secara Nasional”. Kata ketua Komisi II DPR Aceh Irpannusir, M.I.Kom kepada Nukilan.id saat di konfirmasi di Banda Aceh, Jumat (5/11/2021).
Hal ini dengan tiba-tiba pusat mengurangi sampai 10 ribu ton, tentu ini adalah keputusan yang sangat keterlaluan,”Aceh minta untuk di tambah, kok malah di kurangi,” Ucapnya.
Dalam hal ini Irpannusir mengatakan, Kementan mulai menunjukan sikap kurang bersahabat terhadap rakyat Aceh yang dominan masyarakatnya adalah petani.
“Jika seperti ini, kami tidak paham rumus apa yang dipakai oleh Kementan, sehingga bisa mengurangi pupuk subsidi untuk Aceh”. Kata irpannusir
Ini Juga pernah kita usul ke Pemerintah Aceh, agar Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) di alokasikan untuk pupuk subsidi, sehingga kekurangan pupuk bisa ditangani.
Selaku ketua Komisi II DPR Aceh, pasti akan menyurati Kementan untuk meminta di kembalikan jatah 10 ribu ton yg di kurangi itu. Sebutnya
Jika pupuk subsidi sudah di kurangi oleh pusat dan kebutuhan pupuk tidak mencukupi, maka perlu untuk di desak Pemerintah Aceh untuk mengatasi hal ini, sehingga tidak terjadi kelangkaan pupuk di Aceh.
Apakah di alokasikan melalui APBA tahun 2022 untuk pupuk subsidi, atau ada langkah strategis dari Pemerintah Aceh untuk mengatasinya,”ungkapnya.
Karna pupuk sudah di alokasi kan dengan Anggaran APBN, secara regulasi tidak diperboleh kan lagi. [irfan]