Nukilan.id – Kesbangpol Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menggelar sosialisasi pendidikan politik bagi pengurus partai politik se-Aceh Tamiang dengan tema “Peluang Politik di Era Digitalisasi” bertempat di gedung Sangkar Kegiatan Belajar (SKB), Karang Baru, Selasa (2/11/2021).
Dalam Kegiatan tersebut menghadirkan tiga Narasumber yaitu, Kepala Kesbangpol Aceh yang diwakili Kepala Bidang Politik, Arsy, M. Si, Kepals Kesbangpol Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, S.STP, M.Si dan Dosen Universitas Samudera Langsa, Dr. T. Muhammad Sahudra.
Bagaimana Pendidikan Berpolitik Dizaman digitalisasi dan beretika
Kepala Kesbangpol Aceh yang diwakili Kepala Bidang Politik, Arsy mengucapkan terima kasih kepada Bupati Aceh Tamiang yang telah berkenan hadir untuk membuka acara ini.
Menurutnya, dari 23 Kabupaten/Kota yang ada di Aceh, hanya 2 Kabupaten yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati, termasuk Kabupaten Aceh Tamiang.
Selain itu, Arsy menjelaskan bahwa, pendidikan berpolitik bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tetapi ini merupakan tanggungjawab bersama.
“Karena perubahan zaman yang tidak terlepas dari technologi digital,” ungkapnya..
Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH. M.Kn dalam sambutanya mengatakan, pendidikan politik bagi pengurus partai di zaman technologi digital ini dapat digunakan untuk berpolitik secara santun dan beretika, sehingga tidak ada yang merasa disalahkan.
“Dalam berkampanye, kita jangan suka berpolitik untuk menjelekan lawan politik, sehingga hal itu dapat berdampak kepada diri kita sendiri,” ujarnya.
Sebelum masuk seksi tanya jawab, Kepala Kesbangpol Aceh Tamiang, Agusliayana Devita mengatakan berpolitik secara demokrasi itu tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“DlBangsa kita adalah bangsa yang merdeka bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Karena itu, kami siap membantu partai politik bila diperlukan,” pungkasnya.
Reporter: Poris