Nukilan.id – Kepolisian Daerah Aceh menerapkan restorative justice terhadap Riski Fajar Ramadhan (25), pemuda asal Aceh Jaya yang sempat ditangkap beberapa waktu lalu karena diduga merakit senjata api.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan Riski saat ini sudah dibebaskan. Riski dibebaskan setelah melalui penyelidikan, profiling dan tracing track record oleh Sat Intelkam dan Reskrim.
Baca juga: APPK Minta Polda Tangkap Bupati Aceh Barat dan Bebaskan Teungku Janggot
“Setelah kita lakukan penyelidikan profiling dan tracing track record yang bersangkutan, hasilnya yang bersangkutan tidak terlibat dan terafiliasi dengan kelompok tertentu yang radikal,” kata Winardy, Kamis (25/2/2021).
Karena pertimbangan itu, polisi membebaskan Riski. Riski diketahui bisa memiliki keahlian merakit barang apa pun, tak hanya senjata. Musababnya, Riski merupakan lulusan D3 teknik mesin di salah satu perguruan tinggi di Aceh.
Winardy mengatakan Riski juga memiliki keahlian merakit drone dan perkakas sejenisnya.
Baca juga: Tersangka Teroris di Aceh Belum Dibawa ke Jakarta, Densus 88 Terus Lakukan Pendalaman
“Keahliannya itu sounding dengan media sosial atau youtube sehingga mampu merakit senjata maupun drone. Serta keahlian lainnya yang tujuannya hanya untuk eksperimen,” ujarnya
Winardy mengatakan, pembebasan Riski tersebut juga dijamin oleh pihak keluarga, Kepala Desa dan Anggota Dewan. Dengan catatan, ia masih dapat dibina dan diarahkan ke arah kegiatan yang lebih positif dan produktif untuk kemajuan masyarakat di desanya.
Pembebasan tersebut dilakukan dikarenakan juga asas manfaat hukum dan keadilan masyarakat lebih utama, dibandingkan jika Riski diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Polisi Tahan Tersangka Pemeras Bupati Aceh Barat
“Walaupun demikian, Polres Aceh Jaya akan tetap memonitor dan memastikan bahwa yang bersangkutan dapat menyalurkan keahliannya untuk kepentingan dan kemajuan desanya ke arah yang positif,” ungkap Winardy.
Untuk diketahui sepekan yang lalu, Riski Fajar sempat viral dan menarik perhatian warga Aceh. Musababnya, karena ditemukan senjata api yang dirakit oleh Riski di rumahnya sendiri. Atas temuan itu, pihak kepolisian kemudian mengamankannya untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Kantor Hukum ARZ dan Rekan Apresiasi Langkah Cepat LPSK
Ragam komentar kemudian bermunculan di tengah publik usai penangkapan Riski. Ada yang menilai apa yang dilakukan Riski adalah karena kepintarannya yang seharusnya dibina bukan malah ditangkap polisi.
Baca juga: Polisi Malaysia Gagalkan 263 Kg Sabu ke Aceh
Baca juga: Aparat Keamanan Malaysia Amankan Pria yang Posting Video Hina Bangsa Aceh
Sumber: Kumparan