Peusaba Minta Pemerintah Pusat Lindungi Situs Sejarah Aceh

Share

Nukilan.id – Ketua Peusaba Aceh Mawardi Usman meminta Pemerintah Pusat bertanggung jawab dalam melindungi situs sejarah Aceh, sehingga tidak musnah oleh Proyek-Proyek Nasional yang sekarang menyasar situs-situs penting di Aceh.

Ketua Peusaba Aceh menyebutkan sekarang ini ada dua proyek nasional di Aceh yang mengancam situs bersejarah Aceh, yakni Kawasan IPAL tempat Pemakaman Para Raja dan Ulama serta Istana Darul Makmur Farusah Pindi Atau Merusah Pindi yang sekarang dikenal sebagai Gampong Pande Banda Aceh.

“Peusaba memiliki sumber sejarah tentang Istana Darul Makmur Farusah Pindi sebagai Titik Nol Kesultanan Aceh Darussalam di Gampong Pande, dan juga banyak data lainnya,” kata Mawardi Usman lewat rilisnya yang diterima Nukilan.id, Rabu (24/2/2021) malam.

Kata Mawardi, tim Peusaba juga didukung oleh ahli sejarah nasional dan Internasional dalam penelitian di Gampong Pande Bandar Aceh Darussalam.

“Jadi Kamoe Peusaba meneliti na data dan na Tim ahli droe tentang sejarah, lengkap alat termasuk alat Georadar. Kon pakek Aneuk miet dan sejarawan yum Lhee tali yang sumber sejarah buku sampoi majalah, buku gareh 16 on, ngen on geureusong. Tim Peusaba na ahli Internasional, jadi kon cilet-cilet lagee peneliti yum lhee tali yang hana dituri beda toh makam raja toh makam rakyat. Nyoe peneliti yum lhee tali bek takheun nyan, meu arah kiblat makam tan dituhoe, hana ditupat toh batee ulee nisan dan toh batee gaki nisan. Hana dituhoe tunong Baroh. Ahli sejarah di Aceh lee tat meusipreuk, teuma yang ahli pajan di pakek teuma. Kon hana jeut dilanjutkan proyek, nyoe dipakek ahli sejarah. Ureung yang reuloh kubu ulama ngen Raja nyan Teumeureuka Nibak Indatu, ta meulakee bak Allah awak sengaja dipeureuloh situs makam raja dan ulama Aceh Darussalam bah punah jih awak nyan mandum,” jelas Mawardi Usman.

(Peusaba memiliki ahli tersendiri dan ahli cagar budaya tersendiri lengkap dengan alat Georadar, juga para ahli internasional. Ini berbeda dengan ahli sejarah lhee tali (tiga tali = 75 sen) yang menggunakan sumber sejarahnya berupa buku sampul majalah, buku bergaris 16 halaman dan daun pisang kering. Tim Peusaba memiliki ahli internasional, berbeda dengan sejarawan Yum Lhee Tali yang tidak bisa membedakan mana makam Raja dan Rakyat. Makam Raja batu berukir sedangkan Makam Rakyat menggunakan batu air atau sungai. Sedangkan sejarawan Yum Lhee Tali menganggap batu berukir maupun tidak berukir sebagai makam rakyat biasa atau pemakaman umum asalkan proyek dapat berjalam. Malah mereka sejarawan yum lhee tali tidak dapat membedakan mana nisan kepala mana nisan kaki. Kemudian membuat kedustaaan agar dapat dilanjutkan proyek. Kelak mereka semua akan dibalas oleh Allah SWT).

Situs kedua yang terancam proyek nasional adalah kawasan pemakaman ulama Sufi di Lambada Lhok Kecamatan Baitusalam Aceh Besar. Kedua proyek nyata sekali mengancam lenyapnya situs sejarah.

Ketua Peusaba juga sudah mengetahui surat Walikota yang meminta Pemerintah Pusat dibawah Kementerian PUPR untuk melanjutkan Proyek IPAL di makam nenek moyang bangsa Aceh di Gampong Pande.
Intinya Pemerintah Banda Aceh meminta pemerintah pusat agar dapat melanjutkan proyek pembuangan tinja diatas makam para ulama penyebar Islam di kawasan Istana Darul Makmur Gampong Pande.

Ketua Peusaba mengingatkan Rakyat Aceh agar bersatu padu melindungi situs sejarah kesultanan Aceh Darussalam karena ini harga diri bangsa Aceh. Jika kita kalah maka mereka akan berpesta pora dengan menginjak-nginjak makam indatu kita para Raja dan Ulama pejuang Islam.[]

Rporter: Akhi Wanda

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News