Flower Aceh Gelar FDG Multipihak Terkait Urgensi Revisi Qanun Jinayah

Share

Nukilan.id – Flower Aceh menggelar kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) Multipihak terkait urgensi revisi qanun jinayah untuk perlindungan anak di Aceh.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Ayani Peunayong, Kota Banda Aceh, Senin (18/10/2021).

Narasumber pemantik dalam FGD itu, yaitu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hendra Budian, SH, Anggota Komisi I DPRA, Darwati A.Gani, Advokad Arabiyani, Direktur LBH Banda Aceh, Syahrul, SH.

Kegiatan yang diikuti oleh beberapa rekan media dan instansi terkait lainnya ini di Moderatori, Gabrina Rezeki (Sekolah HAM Perempuan Flower Aceh) dan yang menjadi Fasilitator, Bayu Satria (Campaign Specialist Flower Aceh).

Reporter: Hadiansyah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News