Nukilan.id – Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) merupakan organisasi nirlaba yang bertujuan untuk mengembangkan dan mempercepat penerapan sistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. MES menjadi wadah yang inklusif dalam menghimpun seluruh sumber daya yang ada dan membangun sinergitas.
Hal itu disampaikan Ketua MES Perwakilan Sumatera, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA kepada Nukilan.id di sela acara Seminar Nasional dan Musyawarah Wilayaha (Muswil) MES Aceh di Grand Arabia Hotel Banda Aceh, Rabu (25/8/2021).
“Sesungguhnya MES merupakan rumah besar dari beragam latar belakang dan profesinya, meliputi dari Akademisi, praktisi, pelaku UMKM, petani, nelayan, pengusaha, pemuda, Uulama, dan juga kaum perempuan, yang mempunyai tujuan dan sasaran yang sama untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah secara besama-sama,” kata Prof Syahrizal.
Ia menjelaskan bahwa, perkembangan ekonomi syariah secara nasional ini baru dimulai beberapa tahun terakhir, momentumnya dimulai dari industri perbankan dengan mengacu kepada Undang-Undang 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah.
“kemudian muncul industri keuangan lainnya, bukan hanya perbankan, tapi juga ada seperti asuransi, pegadaian, koperasi dan lainnya, itu secara kelembagaan. Dan karena ini baru, maka tentu market share atau pangsa pasar secara nasional masih kecil, belum sampai 15-20 % industri itu berjalan,” terang Prof Syahrizal.
Lanjutnya, pada industri perbankan nasional, market share perbankan syariah sudah berubah, pertama sekali berubah pada konversi Bank Aceh, dan itu memberi kontribusi besar, karena Bank Aceh sahamnya kurang lebih Rp 27 triliun. Yang dulunya sebagai unit usaha syariah kecil, ketika induknya dikonversikan, maka total asetnya menjadi besar.
“Begitu juga dengan 3 bank saat ini, ketika manager Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) seperti, BRI Syariah, BNI Syariah, BSM menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI), maka bank tersebut menjadi satu kekuatan besar untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan Syariah. Dan itu juga sangat memberi kontribusi share kepada industri perbankan syariah secara nasional,” jelasnya.
Selain itu, kata Prof Syahrizal, kalau dibandingkan dengan perbankan konvensional, pada umumnya perbankan syariah masih jauh tertinggal, karena industri perbankan konvensional sebelum Indonesia merdeka sudah ada, dan monumentalnya baru lahir setelah adanya undang-undang perbankan.
Sebagai Ketua Koordinator MES wilayah sumatera, mulai dari Aceh sampai ke Bandar Lampung ada 3 dimensi kerjanya, yaitu ekonomi Syariah, Keuangan Syariah dan Bisnis Syariah, ketiga dimensi tersebut ikut digerakkan oleh MES beserta komponen masyarakat lainnya.
“Karena di dalam MES itu, ada pelaku ekonomi, bankir, praktisi keuangan, akademisi, pelaku usaha atau bisnis dan eksportir, jadi lengkap orang di dalam MES ini. Apalagi MES nasional, luar biasa pengurusnya, mulai dari jajaran pemerintah, menteri hingga pelaku ekonomi mikro dan UMKM,” sebut Prof Syahrizal.
Oleh karena itu, Prof Syahrizal menyampaikan bahwa, pihaknya akan terus mendorong industri-industri masyarakat dalam menjalankan prinsip ekonomi syariah.
“Seperti istilah dari Wakil Presiden Kiai H. Makruf Amin, “Memasyarakatkan Ekonomi Syariah dan Mensyariahkan Ekonomi Masyarakat”,” tutupnya.
Reporter: Irfan