Nukilan.id – Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Ahmad Jaden dan Koordinator Lapangan, Ikhsan yang sebelumnya sempat ditangkap dan ditahan di Polresta Banda Aceh, kini sudah dilepas kembali.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Tarbiyah UIN Ar-Raniry, Anjas Rioga Novalta, yang juga salah satu peserta aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dibubarkan petugas Kepolisian.
Menurutnya, pembubaran dan penangkapan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa merupakan hal biasa, namun penangkapannya tersebut jangan dilakukan seperti menangkap seorang penjahat.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Paksa Aksi Demo di DPRA, Tiga Mahasiswa Ditangkap
“Sebenarnya penangkapan sah-sah saja, cuma harusnya tidak dengan cara seperti itu yang mengangap kami seolah seperti penjahat, padahal tujuan kami cuma ingin menyampaikan aspirasi,” ungkap Anjas kepada Nukilan.id saat berada di Polresta Banda Aceh.
Selain itu, dia menyampaikan, pihaknya sudah pernah mencoba untuk meminta audiensi dengan pihak DPRA dari 2 bulan yang lalu melalui surat yang dikeluarkan oleh Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry. Namun, mereka mengabaikan surat permintaan audiensi tersebut.
“Karena merasa tidak dipedulikan oleh DPRA, makanya kami melakukan aksi hari ini. Padahal, kami hanya menuntut dan menanyakan terkait perkembangan pendidikan dan perekonomian di Aceh saat ini yang dinilai telah melanggar hak-hak masyarakat Aceh. Sebab, sampai hari ini dunia pendidikan telah suram,” pungkasnya.[]
Reporter: Hadiansyah