Nukilan.id – Tim Satreskrim Polresta Banda Aceh masih memproses Kasus penganiayaan yang dilaporkan Adnan Yacob Oden terhadap Harmaini alias Beni.
“Masih dalam proses penyelidikan,” kata sumber Nukilan.id di Polresta Banda Aceh, Kamis (5/8/2021).
Ia menyampaikan, Polresta telah memanggil 3 orang saksi untuk dimintai keterangan (Klarifikasi), hingga kini tim penyidik masih menunggu saksi lainnya yang belum hadir untuk dimintai keterangan (klarifikasi), serta menunggu hasil visum et repertum dari pihak medis.
Selain itu, kata dia, langkah-langkah yang sedang dilaksanakan adalah mengumpulkan alat bukti dengan meminta keterangan (klarifikasi) kepada saksi-saksi sebagaimana yang disebutkan dalam keterangan pelapor.
“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. []
Reporter: AW