Nukilan.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi Aceh masih bertahan sebagai provinsi termiskin di Pulau Sumatera. Jumlah penduduk miskin di Serambi Mekah itu kini berjumlah 834 ribu orang atau 15,33%.
Dalam data dirilis BPS Aceh, Kamis (15/7/2021). Jumlah penduduk miskin di Aceh periode September 2020 hingga Maret 2021 mengalami penurunan secara persentase dari 15,43% menjadi 15,33%. Namun, secara angka, masyarakat miskin di Tanah Rencong itu bertambah.
“Pada bulan Maret 2021, jumlah penduduk miskin di Aceh sebanyak 834,24 ribu orang bertambah sebanyak 330 orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2020 yang jumlahnya 833,91 ribu orang,” kata Kepala BPS Aceh Ihsanurijal dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/7).
Ihsanurijal mengatakan ada beberapa faktor yang menjadi pemicu meningkatnya kemiskinan di Aceh. Di antaranya, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2021 sebanyak 6,30% atau lebih rendah dibanding Agustus 2020 6,59%.
Selain itu, pandemi Covid-19 dinilai menjadi pemicu. Pandemi berdampak terhadap penduduk usia kerja menjadi pengangguran, ada yang tidak bekerja hingga pengurangan jam kerja.
Lebih lanjut, realisasi bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dianggap relatif berjalan dengan baik.
Ihsanurijal mengatakan komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai garis kemiskinan di perkotaan dan pedesaan relatif sama. Beberapa komoditas yang memberi andil besar antara lain beras, rokok, dan ikan tongkol/tuna/cakalang.
“Sedangkan untuk komoditi bukan makanan yang berpengaruh terhadap nilai garis kemiskinan adalah biaya perumahan, bensin, dan listrik,” bebernya.
Dia menjelaskan, besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan. Hal itu karena penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Selama periode September 2020-Maret 2021, kata Ihsanurijal, garis kemiskinan di Aceh naik sebesar 3,22% yaitu dari Rp. 524.208 per kapita per bulan menjadi Rp.541.109 per kapita per bulan. Untuk daerah perkotaan, garis Kemiskinan naik sebesar 4,06%, dari Rp 543.685 perkapita per bulan pada September 2020 menjadi Rp.565.776 perkapita per bulan pada Maret 2021.
“Sedangkan untuk daerah pedesaan naik sebesar 2,79%, yaitu dari Rp 514.663 per kapita per bulan pada September 2020 menjadi Rp 529.035 per kapita per bulan pada Maret 2021,” ujarnya.
Bila dilihat tingkat kemiskinan di Pulau Sumatera, Aceh masih menduduki peringkat pertama. Daerah kedua termiskin, yaitu Bengkulu (15,22%) diikuti Sumatera Selatan (12,84%) dan Lampung (12,62%). [detikcom]