Friday, September 20, 2024
1

Pemerintah Aceh dan USK Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Kampus II

Nukilan.id– Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan mengatakan Dr. Ir. Agussabti, M.Si. mengatakan pertemuan Gubernur Aceh Nova Iriansyah dengan Rektor Unsyiah Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng IPU telah bersepakat mempercepat pembebasan lahan kawasan hutan taman industri (HTI) di wilayah Aceh Besar untuk pembangunan kampus II USK.

“Tahapan berikutnya lebih ke pengukuran tapal batas dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), setelah itu baru bisa dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk lahan kampus II USK,” kata Ir. Agussabti, M.Si kepada Nukilan.id, Senin (12/7/2021) malam.

Untuk percepatan itu, Pemerintah Aceh telah mengusulkan pembentukan tim bersama antara USK dan Pemerintah Aceh.

“Pembentukan tim akan direalisasi secepat mungkin,” katanya.

Agussabti mengakatn USK berharap tahun 2021 segera ini sudah terealisasi penetapan tahapan tapal batas dan AMDAL.

“Jika gagal dalam tahun ini, Pemerintah Aceh akan mengeluarkan dua surat Addendum dan surat perpanjangan pada tahun 2022,” Ujarnya.

Agussabti juga menjelaskan, sebelumnya Tim bersama percepatan lahan kampus II USK tahun 2020 sudah dibentuk, Namun ada kendala, sehingga baru dibentuk kembali.

“Minggu ini akan langgsung ada gerakan tim teknis percepatan, agar segera ketahui apa saja langkah-langkah yang ingin dilakukan kedepan untuk lahan kampus II USK tersebut,” ujarnya.

Agussabti, juga berharap tahun 2021 bisa diterima dan direalisasi terkait lahan II USK.[]

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img