Oknum ASN Kemenag Aceh yang Mesum Akhirnya Ditahan

Share

Nukilan.id – Oknum ASN Kemenag Aceh berinisial T (40) yang diduga melarikan diri saat digerebek warga, karena berbuat mesum di sebuah rumah warga di Gampong Blang Cut, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh pada Selasa (22/6/2021) lalu, akhirnya ditahan dan diperiksa pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko saat dikonfirmasi Nukilan.id via whatshapp pada Selasa (29/6/2021) membenarkan adanya pemeriksaan terhadap oknum ASN tersebut.

“Saat ini, T telah menjalani pemeriksaan. Kalau sudah memenuhi unsur langsung kita tindak lanjuti. Sementara ini masih dalam proses pendalaman pemeriksaan,” kata Heru.

Selain itu, Heru menyebutkan bahwa, pada pemanggilan pertama, oknum ASN tersebut tidak hadir. Kemudian pihaknya melayangkan surat pemanggilan yang kedua kalinya pada Kamis, (24/6/2021). Dan akhirnya bersangkutan hadir ke kantor WH Banda Aceh pada Senin (28/6/2021) kemarin, untuk menjalani pemeriksaan.

“Terduga yang berinisial T, untuk sementara kami tahan, guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Namun, belum tau berapa lama proses pemeriksaan terhadap terduga, itu tergantung apa nanti hasil dalam pemeriksaannya. Karena, ini kita laksanakan sesuai dengan hukum acara jinayat,” tegasnya..

Sementara itu, wanita diduga pasangannya yang digerebek bersama dengan T sudah terlebih dahulu diperiksa, dan saat ini wanita tersebut masih ditahan pihak Satpol PP dan WH Banda Aceh.

“Pasanganya juga masih ditahan,” sebutnya.

Diketahui, sebelumnya Warga Gampong Blang Cut, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh menggerebek sebuah rumah kos-kosan dan memergoki pasangan non muhrim yang diduga mesum.

Dalam penggerebekan tersebut, satu orang tertangkap warga yakni R (22), seorang mahasiswi. Sementara pasangannya berhasil melarikan diri . Namun identitas pria tersebut telah diketahui. dia disinyalir adalah seorang ASN di Kanwil Kemenag Aceh yang berinisial T (40).[Irfan]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News