Nukilan.id – Pengamat kebijakan publik Aceh Dr Nasrul Zaman menyampaikan, berdasar data Pengendali dan Percepatan Kegiatan (P2K) Aceh per 24 Juni 2021, ini capaian serapan anggaran keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) masih di kisaran 23.7% dan fisik 29%.
“Ini menunjukkan bila pertengahan tahun, Januari hingga Juni 2021 kemampuan SKPA Aceh sangat lemah, padahal waktu tersisa tinggal efektif 5 bulan lagi,” kata Nasrul Zaman kupada Nukilan.id, Senin (28/6/2021).
Menurut Nasrl, rendahnya disburse APBA itu berdampak pada keterbatasan data komsumsi masyarakat Aceh dan tingginya angkatan kerja yang menganggur. Seperti diketahui, APBA merupakan penggerak utama berputarnya ekonomi Aceh dalam dasa warsa terakhir.
“Kita khawatir pada bulan-bulan berikutnya terjadi banyak pembatalan lelang proyek di Aceh akibat waktu yang sudah tidak mencukupi. Kita tidak mau juga kalau tiba-tiba pemerintah Aceh malah menyebutkan KPK menjadi penyebab tertahannya proses pelelangan,” ujar Nasrul.
Menurut Nasrul, alasan itu harus dicegah jangan sampai terjadi karena lelang telah punya sistem tersendiri yang terpisah dengan proses pemeriksaan sejumllah pejabat Aceh oleh KPK. [ji]