Nukilan.id – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan penyerahan dokumen kependudukan kepada korban kebakaran di Gampong Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman, Selasa (22/6/2021).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, mengatakan dokumen yang diserahkan yaitu KTP, KK, KIA dan Akta Kelahiran.
“Kita melakukan penyerahan KTP, KK, KIA dan Akta Kelahiran pada korban kebakaran Gampong Sukaramai, ini merupakan tindak lanjut dari laporan Camat Baiturrahman dan Keuchik Gampong Sukaramai atas kejadian kebakaran tersebut,” kata Emila.
Emila berharap, jika warga Kota Banda Aceh ada yang mengalami kebakaran dan dokumen kependudukannya habis terbakar agar dapat segera melaporkan kepada unsur perangkat desa untuk mengurus dokumen tersebut atau jika ada kesulitan juga dapat menghubungi Disdukcapil Kota Banda Aceh agar segera ditindaklanjuti.
“Kita mengucapkan terimakasih kepada camat dan keuchik karena sudah cepat tanggap dengan kejadian tersebut sehingga memudahkan masyarakat yang terkena musibah dalam pengurusan dokumen kependudukan,” katanya.
Penyerahan dokumen kependudukan tersebut didampingi langsung oleh Camat Baiturrahman, Kapolsek Baiturrahman, Babinsa, Keuchik, Sekretaris Disdukcapil dan Kabid Capil.[]