NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Aceh terus mengalami peningkatan. Sejak 2021 hingga September 2026, Bank Aceh telah mencatat sebanyak 25.748 merchant yang menggunakan layanan QRIS.
Angka tersebut meningkat 1.142,7 persen dibandingkan tahun pertama penerapannya, yakni sebanyak 2.072 merchant.
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, menyebutkan pertumbuhan tersebut mencerminkan semakin tingginya penerimaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap sistem pembayaran nontunai.
“Kami melihat QRIS semakin diterima, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat. Ini sejalan dengan komitmen Bank Aceh menghadirkan layanan pembayaran digital yang mudah, cepat, dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Fadhil.
Ia menjelaskan, penggunaan QRIS memberikan sejumlah keuntungan bagi pelaku usaha. Melalui satu kode QR, pelanggan dapat melakukan pembayaran menggunakan berbagai aplikasi perbankan maupun dompet digital.
Dengan demikian, konsumen tetap dapat bertransaksi meskipun tidak membawa uang tunai. Selain memperluas jangkauan pelanggan, sistem pembayaran ini juga membuat proses transaksi lebih praktis karena tidak memerlukan uang kembalian.
QRIS juga dapat meminimalkan risiko peredaran uang palsu, kesalahan penghitungan uang kembalian, hingga kehilangan uang tunai. Setiap transaksi tercatat secara otomatis sehingga memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pembukuan serta memantau omzet.
Fadhil menyampaikan, salah satu keunggulan layanan QRIS Bank Aceh adalah dana pembayaran yang diterima merchant dapat langsung masuk ke rekening secara real time.
“Begitu pelanggan membayar, uangnya langsung masuk ke rekening merchant saat itu juga. Merchant bisa langsung memakai dana tersebut untuk kebutuhan usaha, seperti belanja stok atau membayar operasional, tanpa menunggu proses settlement,” ujarnya.
“Tarif MDR QRIS relatif rendah, bahkan 0 persen untuk usaha mikro dengan transaksi hingga batas tertentu. QRIS juga standar nasional yang diawasi Bank Indonesia, sehingga sistemnya terjamin. Usaha pun tampil lebih kredibel dan modern,” lanjut Fadhil.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pencatatan transaksi secara digital memberikan keuntungan tambahan bagi merchant. Data transaksi yang tersimpan dapat menjadi rekam jejak arus kas usaha yang lebih terukur dan kredibel.
Informasi tersebut juga dapat dimanfaatkan perbankan untuk melihat kondisi keuangan serta kemampuan pembayaran pelaku usaha. Dengan begitu, merchant berpeluang mendapatkan penawaran fasilitas pembiayaan, termasuk modal kerja, karena proses penilaian risiko dapat dilakukan berdasarkan data transaksi yang tersedia.
“Dari situ, merchant membuka peluang memperoleh penawaran pembiayaan bank, misalnya modal kerja, karena bank memiliki gambaran risiko yang lebih jelas dan proses penilaian pembiayaan menjadi lebih mudah,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan, Bank Aceh secara bertahap juga menghadirkan perangkat soundbox QRIS bagi para merchant.
Perangkat tersebut memberikan pemberitahuan suara setiap kali pembayaran berhasil diterima. Dengan adanya konfirmasi langsung, merchant tidak perlu berulang kali memeriksa ponsel ketika sedang melayani pelanggan.
Selain mempermudah pemantauan pembayaran, penggunaan soundbox juga membantu mengantisipasi potensi pembayaran palsu maupun keluhan pelanggan yang mengaku telah melakukan transaksi.
Melalui pemberitahuan suara secara langsung, proses transaksi diharapkan menjadi lebih cepat dan tertib. Merchant pun dapat lebih fokus menjalankan usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan. (xrq)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News





