NUKILAN.ID | SIGLI – Aparat gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai membongkar laboratorium rahasia atau clandestine lab narkotika yang disebut sebagai terbesar di Indonesia. Laboratorium tersebut berada di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari pemantauan aparat terhadap aktivitas jaringan narkotika asal China sejak Februari 2026. Dalam operasi tersebut, sejumlah orang ditangkap, sementara barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 1,2 ton bruto.
Berikut sejumlah fakta terkait pengungkapan laboratorium sabu tersebut.
1. Laboratorium Berada di Dua Ruko
Laboratorium rahasia tersebut diketahui beroperasi di dua unit rumah toko (ruko) di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah tersangka berinisial LJ, F, MY, AK, dan AY.
Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan 20 drum berisi sabu cair serta sekitar 500 gram sabu kristal. Total barang bukti yang disita dalam kasus tersebut mencapai 1,2 ton bruto.
2. Dua Ahli Kimia Asal China Ditangkap
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa dua warga negara China berinisial LJ (45) dan XM (42) turut ditangkap dalam operasi tersebut.
Keduanya diduga didatangkan langsung dari China untuk berperan sebagai ahli kimia sekaligus peracik utama sabu.
“Dua warga negara Tiongkok selaku koki utama atau ahli kimia berinisial LJ (45) dan XM (42) juga kita amankan dalam penggerebekan itu,” kata Suyudi saat memberikan keterangan pers di Pidie, Jumat (23/10).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, LJ dan XM diketahui pernah berada di Aceh selama 10 hari pada Juni 2026. Keduanya diduga melakukan pemetaan lokasi sebelum kembali ke Malaysia.
Laboratorium tersebut diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional yang melibatkan sindikat dari China, Malaysia, dan Indonesia.
Pergerakan kedua warga negara China itu kembali terpantau pada 15 Oktober 2026. Saat itu, mereka melakukan perjalanan udara dari Kunming, China, menuju Kuala Lumpur, Malaysia, untuk menemui seorang tersangka warga negara Indonesia berinisial B.
Selanjutnya, pada 18 Oktober 2026, aparat mendeteksi aktivitas produksi sabu setelah komunikasi LJ terpantau. Ia diketahui menghubungi atasannya di China yang berinisial LX dan NX untuk melaporkan dimulainya proses produksi.
Dalam komunikasi tersebut, atasannya menginstruksikan agar produksi dipercepat dan narkotika segera dikirim.
Berbekal informasi itu, tim gabungan melaksanakan penggerebekan secara serentak di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, serta sejumlah lokasi lain di Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.
3. Sejumlah Orang Masih Diburu
Kapolri mengatakan, penyidik masih mengejar sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Polri juga akan berkoordinasi dengan pihak China untuk melacak keberadaan pengendali utama sindikat.
“Tim saat ini masih memburu para daftar pencarian orang atau DPO meliputi pengatur lapangan berinisial Z, ES, J, BR, SS serta berkoordinasi dengan NC City Tiongkok untuk menangkap pengendali utama, yaitu Saudara LS,” kata Suyudi.
Selain memburu para buronan, penyidik akan memeriksa enam unit telepon seluler yang disita dalam penggerebekan. Perangkat tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap komunikasi dan keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkotika itu.
Suyudi juga menyatakan bahwa aparat akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara tersebut.
Pengembangan penyidikan masih diperlukan untuk mengungkap keseluruhan jaringan, termasuk pihak-pihak yang berperan dalam pengoperasian laboratorium, distribusi narkotika, serta pengendalian aktivitas sindikat lintas negara. (xrq)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News





