Medco dan PGE Sepakat Beli Produksi Sumur Minyak Rakyat di Aceh

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berada di bawah kewenangan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menandatangani tiga perjanjian kerja sama (PKS) terkait pembelian hasil produksi sumur minyak masyarakat di wilayah kerja (WK) Aceh.

“Kita terus memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional serta mengoptimalkan sumber daya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kepala BPMA Mawardi Nur mengatakan penandatanganan tersebut menjadi salah satu langkah awal dalam pelaksanaan kerja sama produksi sumur minyak masyarakat di Aceh.

“Langkah ini merupakan salah satu milestone pertama dan bentuk kerja nyata kita bersama,” kata Kepala BPMA, Mawardi Nur dalam keterangannya, di Banda Aceh, Jumat.

Tiga PKS itu melibatkan KKKS WK Aceh dengan koperasi dan UMKM yang mengelola sumur minyak rakyat. Salah satunya antara Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energy dan PT Pema Global Energy (PGE).

Sementara itu, Koperasi Produsen Tata Seuramo Peureulak serta PT Aceh Timur Energi dan Mineral (ATEM) menandatangani kerja sama dengan PT Medco E&P Malaka. Penandatanganan seluruh perjanjian tersebut berlangsung di Jakarta.

Menurut Mawardi, kerja sama ini merupakan bagian dari percepatan pelaksanaan produksi sumur minyak masyarakat yang berada di WK Blok “A” Aceh Timur dan WK Blok “B” Aceh Utara.

Ia menyebut dirinya memperoleh arahan dari Menteri ESDM untuk terus mendorong peningkatan lifting minyak dan gas bumi di Aceh. Hal tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan energi nasional.

Bagi BPMA, penandatanganan PKS tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi pemerintah, BPMA, KKKS, BUMD, koperasi, UMKM, dan masyarakat dapat menghasilkan langkah konkret dalam waktu relatif singkat.

“Saya ingin memastikan bahwa setiap arahan dan kebijakan dapat diterjemahkan menjadi kerja konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan lifting migas Aceh,” katanya.

Mawardi menegaskan, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut belum menjadi tahap akhir. BPMA masih memastikan agar kegiatan produksi dapat berlangsung secara aman, tertib, profesional, memenuhi ketentuan keselamatan dan lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Ia mengatakan BPMA ke depan akan terus melakukan pengawalan dan memperkuat koordinasi bersama KKKS serta seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan kegiatan tetap sesuai dengan regulasi.

“Kita ingin sumur masyarakat tidak hanya legal, tetapi juga produktif, aman, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi Aceh,” tegasnya.

BPMA juga terus mendorong percepatan sejumlah program strategis di sektor hulu migas Aceh dengan mengutamakan kerja nyata, kolaborasi, kepastian hukum, keselamatan, perlindungan lingkungan, dan manfaat bagi masyarakat.

“Target kita jelas, bagaimana potensi di Aceh dapat dikelola secara baik sehingga memberikan kontribusi terhadap lifting nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” pungkasnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img

Read more

Local News