NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat terhadap potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Aceh. Gelombang dengan ketinggian 2,5 hingga 4 meter diprakirakan terjadi pada 26 hingga 29 September 2026.
Wilayah yang berpotensi mengalami gelombang tinggi meliputi Perairan Sabang-Banda Aceh, Perairan Aceh Besar-Meulaboh, Perairan Selatan Simeulue, serta Perairan Aceh Singkil-Pulau Banyak.
Kondisi tersebut perlu diwaspadai oleh masyarakat, khususnya nelayan, operator kapal, dan pengguna jasa penyeberangan yang melakukan aktivitas di wilayah perairan tersebut.
Sementara itu, gelombang kategori sedang dengan ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter berpotensi terjadi di perairan Aceh Barat Daya hingga Simeulue. Kondisi ini tetap perlu diperhatikan, terutama oleh kapal-kapal berukuran kecil.
BMKG menjelaskan, kondisi atmosfer di sekitar Aceh saat ini mendukung terbentuknya awan hujan. Aktivitas Gelombang Ekuatorial Rossby dan Madden-Julian Oscillation (MJO) secara spasial di Aceh, serta adanya daerah belokan angin dan konvergensi, dapat meningkatkan aktivitas konvektif.
Suhu muka laut yang hangat di Samudra Hindia sebelah barat Sumatera dan perairan timur Aceh juga menjadi salah satu faktor yang berpengaruh. Kondisi tersebut dapat meningkatkan penguapan dan kandungan uap air di atmosfer sehingga mendukung pertumbuhan awan hujan.
Dari sisi angin, BMKG mencatat pola angin di perairan Aceh secara umum bergerak dari Tenggara hingga Barat Daya dengan kecepatan 3 hingga 25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Sabang-Banda Aceh, Perairan Aceh Besar-Meulaboh, serta Perairan Selatan Simeulue.
Kombinasi kondisi angin dan dinamika atmosfer tersebut dapat memengaruhi aktivitas pelayaran. Gelombang tinggi berpotensi meningkatkan risiko, terutama bagi kapal berukuran kecil yang beroperasi di perairan terbuka.
BMKG mengimbau nelayan, penyedia jasa penyeberangan, dan operator kapal untuk meningkatkan kewaspadaan serta terus memantau perkembangan cuaca dan kondisi gelombang selama periode peringatan.
Masyarakat yang akan menggunakan transportasi laut juga diminta mengikuti arahan keselamatan dari petugas dan operator pelayaran serta mempertimbangkan kondisi gelombang, kecepatan angin, dan perkembangan cuaca sebelum melakukan perjalanan.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News


