NUKILAN.ID | BANDA ACEHÂ – Emas menjadi salah satu bentuk simpanan yang banyak dipilih masyarakat Kota Banda Aceh.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, Banda Aceh menjadi kota dengan persentase rumah tangga tertinggi di Indonesia yang memiliki aset emas atau perhiasan minimal 10 gram.
Persentasenya mencapai 39,13 persen. Artinya, hampir empat dari setiap 10 rumah tangga di Banda Aceh menyimpan emas atau perhiasan dengan berat sedikitnya 10 gram. Angka tersebut berada di atas sejumlah kota besar lainnya, termasuk Balikpapan dan Jakarta Selatan.
Hasil penelusuran Nukilan.id, tingginya kepemilikan emas di Banda Aceh tidak terlepas dari sejumlah faktor yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat, mulai dari tradisi pernikahan hingga kebiasaan mengelola keuangan secara konvensional.
Tradisi Mahar dalam Pernikahan
Salah satu faktor yang turut mendorong kepemilikan emas adalah tradisi mahar atau jeulame dalam masyarakat Aceh.
Mahar pernikahan di Aceh umumnya diberikan dalam bentuk emas dan dihitung menggunakan satuan mayam. Satu mayam setara dengan sekitar 3,33 gram emas. Dalam praktiknya, jumlah mahar dapat mencapai belasan hingga puluhan mayam, tergantung kesepakatan dan kondisi masing-masing keluarga.
Kebiasaan tersebut secara tidak langsung mendorong keluarga untuk mempersiapkan emas sejak jauh hari. Membeli emas secara bertahap menjadi salah satu cara yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mahar sekaligus membangun simpanan keluarga.
Menjadi Perlindungan Finansial Perempuan
Emas yang diberikan sebagai mahar juga memiliki fungsi ekonomi bagi perempuan. Setelah diberikan dalam pernikahan, mahar tersebut menjadi hak milik istri.
Kepemilikan itu membuat emas tidak hanya dipandang sebagai simbol dalam pernikahan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan finansial. Dalam kondisi tertentu, emas dapat menjadi aset yang dimanfaatkan ketika keluarga menghadapi kebutuhan mendesak atau tekanan ekonomi.
Karena sifatnya yang bernilai dan relatif mudah dicairkan, emas juga menjadi salah satu aset yang dapat memberikan rasa aman bagi pemiliknya.
Kebiasaan Investasi yang Telah Mengakar
Selain faktor adat, masyarakat Aceh juga memiliki kebiasaan menyimpan kekayaan dalam bentuk emas yang telah berlangsung sejak lama.
Emas dipandang sebagai instrumen untuk mempertahankan nilai kekayaan sekaligus menjadi aset yang relatif mudah dicairkan ketika membutuhkan uang tunai. Karakter tersebut membuat emas dianggap lebih praktis dibandingkan sejumlah bentuk investasi lain.
Perkembangan investasi emas di Aceh dalam beberapa tahun terakhir juga menunjukkan bahwa logam mulia tidak hanya dipandang sebagai perhiasan, tetapi semakin diposisikan sebagai instrumen penyimpanan aset.
Bagi sebagian masyarakat, emas menawarkan fleksibilitas karena dapat disimpan dalam bentuk perhiasan maupun logam mulia dan dijual kembali ketika membutuhkan dana.
Perdagangan Emas di Banda Aceh
Tingginya minat masyarakat terhadap emas turut terlihat dari aktivitas perdagangan di sejumlah pusat penjualan emas di Banda Aceh, salah satunya kawasan Pasar Aceh.
Produk emas yang beredar tidak hanya menawarkan nilai investasi, tetapi juga memiliki desain yang berkaitan dengan identitas budaya Aceh. Sejumlah perhiasan mengangkat motif khas daerah, seperti Pintu Aceh dan rencong.
Karakter tersebut membuat emas Aceh memiliki daya tarik tersendiri. Selain dibeli masyarakat setempat, perhiasan dengan desain khas Aceh juga menjadi salah satu produk yang diminati pembeli dari luar daerah.
Dengan demikian, tingginya kepemilikan emas di Banda Aceh merupakan perpaduan antara kebutuhan adat, perlindungan aset keluarga, kebiasaan menabung, serta perkembangan investasi emas di tengah masyarakat. (XRQ)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

