UTU dan Kejari Aceh Barat Perkuat Sinergi di Bidang Hukum dan Tridharma

Share

NUKILAN.ID | MEULABOH – Universitas Teuku Umar (UTU) kembali memperkuat kerja sama kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di lingkungan UTU, Senin (7/9/2026).

Penandatanganan ini menjadi kelanjutan dari kerja sama yang sebelumnya telah dibangun oleh kedua lembaga. Melalui kesepakatan tersebut, UTU dan Kejaksaan Negeri Aceh Barat sepakat memperluas kolaborasi, terutama dalam mendukung Tridharma Perguruan Tinggi, meningkatkan pemahaman hukum, serta memperkuat tata kelola perguruan tinggi.

Rektor UTU, Prof. Dr. Nyak Amir, M.Pd., mengapresiasi Kejaksaan Negeri Aceh Barat yang terus memberikan dukungan terhadap pengembangan kerja sama dengan UTU.

Ia menilai perguruan tinggi perlu membangun kemitraan dengan berbagai pihak agar pengembangan institusi tidak hanya berorientasi pada aspek akademik, tetapi juga memperhatikan kesadaran hukum dan tata kelola yang baik.

“Kerja sama ini menjadi ruang kolaborasi bagi kedua institusi dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi,” ujar Rektor.

Dalam aspek pendidikan, kemitraan tersebut diarahkan untuk memperluas pengetahuan mahasiswa dan sivitas akademika mengenai hukum serta praktik penegakan hukum. Salah satunya melalui keterlibatan praktisi hukum dalam kegiatan pembelajaran.

Pada bidang penelitian, UTU dan Kejaksaan Negeri Aceh Barat akan mendorong pengembangan kajian yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah. Isu hukum serta tata kelola pemerintahan menjadi salah satu bidang yang dapat dikembangkan melalui kolaborasi tersebut.

Sementara itu, dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, kerja sama diharapkan dapat diwujudkan melalui kegiatan edukasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap hukum.

MoU tersebut juga mencakup kerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Dalam pelaksanaannya, UTU dapat memperoleh pendampingan, bantuan, pertimbangan, hingga konsultasi hukum untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

Menurut Rektor, penguatan aspek hukum diperlukan bukan hanya ketika persoalan muncul, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar berbagai potensi permasalahan dapat diminimalkan sejak awal.

UTU berharap kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat dapat turut mendorong terciptanya tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum.

Karena itu, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU. Kedua institusi didorong untuk menerjemahkan kesepakatan itu ke dalam berbagai program yang konkret, terukur, dan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

Kolaborasi UTU dan Kejaksaan Negeri Aceh Barat diharapkan memberikan manfaat bagi kedua lembaga sekaligus mendukung pengembangan sumber daya manusia, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dan pembangunan daerah.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News