NUKILAN.ID | JANTHO – Krisis air mulai dirasakan warga Gampong Jantho, Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar. Sebanyak sekitar 30 sumur warga dilaporkan mengering dalam setahun terakhir di tengah aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berlangsung di kawasan tersebut.
Keuchik Gampong Jantho, Ansari, mengatakan kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena Jantho selama ini dikenal memiliki sumber air yang cukup bagi kebutuhan masyarakat.
“Sekarang sekitar 30 sumur warga sudah kering. Kondisi seperti ini sebelumnya tidak pernah kami alami. Jantho selama ini dikenal memiliki sumber air, tetapi dalam setahun terakhir kondisinya berubah,” kata Ansari saat dikonfirmasi Nukilan, Kamis (10/9/2026).
Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya terjadi pada sumur warga. Sejumlah mata air yang sebelumnya menjadi sumber kebutuhan masyarakat juga disebut mulai menghilang, sementara kondisi air sungai semakin keruh.
“Bukan hanya sumur yang kering. Sumber mata air yang sebelumnya ada juga sekarang sudah tidak ada. Air sungai pun semakin keruh, sehingga masyarakat semakin kesulitan mendapatkan air bersih,” ujarnya.
Ansari menduga perubahan kondisi sumber air tersebut berkaitan dengan aktivitas PETI yang berlangsung di kawasan Jantho.
“Menurut kami, kondisi ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Dampaknya sudah mulai dirasakan masyarakat, terutama dari sisi sumber air,” katanya.
Namun, hubungan sebab-akibat antara aktivitas PETI dan mengeringnya sumur warga masih perlu dibuktikan melalui kajian hidrologi dan pemeriksaan teknis. Pemeriksaan air yang dilakukan aparat pada April 2026 di kawasan Krueng Jalin menunjukkan air sungai dalam kondisi keruh. Saat itu, pengujian laboratorium terhadap sampel air dan tanah juga direkomendasikan untuk mengetahui penyebab serta tingkat perubahan kualitas air.
Keluhan warga tersebut muncul di tengah laporan mengenai meluasnya aktivitas PETI di kawasan Jantho. WALHI Aceh mencatat luas kawasan yang terdampak PETI di Kecamatan Jantho mencapai 102,69 hektare berdasarkan analisis citra satelit dan verifikasi lapangan hingga Mei 2026. Aktivitas tersebut mencakup kawasan hutan dan Cagar Alam Jantho.
WALHI juga mengingatkan aktivitas pertambangan di kawasan hulu berpotensi memberikan dampak terhadap DAS Krueng Aceh. Kerusakan tutupan lahan dan pengerukan material dapat meningkatkan sedimentasi, sedangkan penggunaan bahan kimia dalam kegiatan pertambangan berpotensi memengaruhi kualitas air.
Bagi masyarakat Gampong Jantho, persoalan tersebut kini tidak lagi sekadar mengenai kerusakan lingkungan, tetapi telah menyentuh kebutuhan dasar warga. Ansari mengatakan masyarakat telah melaporkan persoalan aktivitas PETI kepada Polres Aceh Besar. Namun, dia mengaku hingga kini belum memperoleh respons yang menurutnya dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami sudah melaporkan hal ini ke Polres Aceh Besar. Tetapi sampai sekarang belum ada respons yang kami harapkan. Masyarakat mau bagaimana lagi?” ujarnya.
Dia berharap pemerintah dan aparat terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan penyebab mengeringnya sumur dan hilangnya sejumlah mata air, sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Jantho.
“Kami ingin sumber air masyarakat kembali. Jangan sampai masyarakat terus kesulitan mendapatkan air bersih karena persoalan tambang ini,” katanya. []
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News
Reporter: Sammy

