NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Staf Khusus Gubernur Aceh Junaidi menerima laporan dari masyarakat mengenai lahan persawahan yang hingga kini belum mendapat rehabilitasi setelah terdampak bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten di Aceh.
Laporan tersebut dilengkapi dokumentasi kondisi lapangan yang diambil pada awal September 2026. Sejumlah lahan terlihat mengering dan mulai dipenuhi semak belukar. Di beberapa lokasi, saluran irigasi juga masih tertutup material yang terbawa banjir.
Aduan warga datang dari sejumlah daerah. Di antaranya Gampong Matang Seuping dan Gampong Tanjung Genteng di Aceh Tamiang, Gampong Rhieng Blang di Pidie Jaya, Titi Baroeh di Aceh Timur, serta Gampong Gelanggang Panah di Bireuen.
Junaidi mengatakan kondisi tersebut masih membutuhkan penanganan lebih lanjut agar lahan pertanian dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan lanjutan. Laporan ini sudah kami teruskan kepada Gubernur, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh,” kata Junaidi, Selasa (8/9/2026).
Menurut dia, percepatan rehabilitasi penting dilakukan karena kerusakan lahan berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha tani masyarakat.
“Kami berharap percepatan penanganan ini benar-benar menjadi prioritas, karena dampaknya langsung dirasakan petani. Banyak lahan yang sudah tidak bisa ditanami sejak bencana terjadi. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami mendorong agar seluruh pihak mempercepat penanganan di lapangan,” kata Junaidi menambahkan.
Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Gubernur mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Azanuddin Kurnia agar mempercepat penanganan terhadap petani yang terdampak bencana.
Dalam arahannya, Gubernur meminta seluruh sumber daya yang tersedia dikerahkan. Pemerintah Aceh juga diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, TNI, serta kelompok tani.
Koordinasi dengan Kementerian Pertanian juga menjadi bagian dari langkah penanganan. Pemerintah Aceh diarahkan mengirimkan surat kepada Menteri Pertanian dan Menteri ATR/BPN.
Kementerian Pertanian diminta melakukan kajian cepat untuk menghitung kebutuhan biaya penanganan per hektare. Sementara Kementerian ATR/BPN diharapkan membantu proses identifikasi dan pemetaan batas lahan yang terdampak, terutama pada lokasi yang batas lahannya sudah tidak terlihat setelah bencana.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, sekitar 16.276 hektare sawah yang mengalami kerusakan berat masih menunggu penanganan.
Adapun sawah yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang mencapai 40.852 hektare. Penanganan terhadap lahan dalam kategori tersebut ditargetkan dapat diselesaikan sepanjang 2026.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

