NUKILAN.ID | JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau segera memperkuat langkah perlindungan masyarakat dan menyesuaikan layanan publik dengan kondisi di lapangan.
Arahan tersebut disampaikan Tito dalam Konferensi Pers Menjaga Keberlangsungan Layanan Pemerintahan dan Pendidikan di Wilayah Terdampak Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026).
Dalam konferensi pers, Tito menekankan perlunya pemerintah daerah segera mengambil langkah perlindungan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang diarahkan adalah distribusi masker kepada masyarakat, terutama di wilayah yang terdampak abu vulkanik.
Selain itu, masyarakat diminta menggunakan masker dan pelindung mata, khususnya ketika terjadi hujan abu atau konsentrasi abu vulkanik meningkat.
“Menggunakan masker dan pelindung mata, terutama saat terjadi hujan abu atau konsentrasi abu vulkanik meningkat,” ujar Tito dalam konferensi pers tersebut, dilansir Nukilan, Minggu (9/6/2026).
Tito juga meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah ketika sebaran abu meningkat serta menutup sumber air dan makanan untuk mencegah kontaminasi.
Dalam paparannya, Kemendagri juga mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.
Arahan tersebut sejalan dengan rekomendasi PVMBG yang meminta masyarakat maupun pengunjung tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau. PVMBG juga terus memantau perkembangan aktivitas vulkanik gunung tersebut.
Tito juga mengarahkan pemerintah daerah mengaktifkan pemantauan selama 24 jam serta memastikan masyarakat memperoleh informasi resmi dari lembaga yang berwenang.
Selain perlindungan masyarakat, Kemendagri menyiapkan langkah penyesuaian layanan publik di daerah terdampak.
Dalam paparan tersebut, layanan kesehatan diminta memperkuat kesiapan puskesmas dan rumah sakit untuk menangani keluhan akibat paparan abu, terutama gangguan pernapasan dan iritasi mata. Untuk sektor pendidikan, pemerintah daerah diminta melakukan penyesuaian kegiatan belajar mengajar di wilayah yang mengalami paparan abu signifikan.
Selain itu, kepala daerah diminta mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan diri dari paparan abu vulkanik, termasuk penggunaan masker, pengurangan aktivitas di luar rumah, pembatasan mobilitas di wilayah terdampak, serta mengikuti arahan pemerintah.
Kemendagri juga meminta kesiapsiagaan dan langkah mitigasi dilakukan secara proporsional sesuai perkembangan aktivitas vulkanik dan tingkat risiko di masing-masing wilayah. []
Reporter: Sammy

