Thursday, April 18, 2024

7 Anggota DPR Aceh Penuhi Panggilan Penyelidik KPK

Nukilan.id –Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tiba di kantor BPKP Perwakilan Aceh untuk memenuhi panggilan pemanggilan Pemberantasan Korupsi (KPK) guna dilakukan penyelidikan di Gedung BPKP Aceh, Banda Aceh Selasa (26/10/2021).

Pemanggilan 7 Anggota DPR Aceh itu diduga terkait kasus Korupsi dalam pekerjaan kegiatan Tahun Jamak (Multiyers) dan kegiatan berkode Apendiks, atas pembiayaan tahun 2019-2021.

Mereka yang hadir atas pemanggilan tersebut adalah Wakil Ketua I DPRA Dalimi, Wakil Ketua II DPRA Hendra Budian, dan Sekretaris DPRA Suhaimi, dan TB Ihsanuddin, Ketua Fraksi PPP, Teuku Irwan Djohan Anggota DPRA Periode 2019-2024

Ikut dipanggil mantan Wakil Pimpinan DPRA Sulaiman Abda dan Teuku Irwan Djohan, beserta Anggota DPRA Tgk Anwar (anggota Banggar), Periode 2014-2019.

Semua pimpinan beserta anggota tiba gedung BPKP Perwakilan Aceh sekitar pukul 09.00-09.40 WIB dan langsung memasuki ruangan dan menaiki lantai III untuk dilakukan pemeriksaan oleh KPK. []

Reporter: Irfan

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img