Nukilan.id – Aliansi Pemuda Bersatu Desa (APBDES) menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, Rabu (17/3/2021).
Aksi itu menuntut DPRK untuk segera membatalkan Kunjungan Kerja (Kunker) 385 Aparatur Desa di Aceh Tenggara ke Lombok, yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: APBDES Minta 385 Aparatur Desa di Aceh Tenggara Batalkan Kunker ke Lombok
Menurut APBDES, Aceh Tenggara dikelilingi pegunungan tanpa adanya bagian lautan, sehingga pariwisata yang dapat dikembangkan merupakan jenis pariwisata survival hutan, pantai sungai dan pengembangan wisata asri pertanian dan perkebunan. Sedangkan Lombok, tidak memiliki ciri-ciri kemiripan adat, budaya, dan bentuk kewilayahan dengan Aceh Tenggara.
Selain itu, APBDES juga mendesak Bupati Aceh Tenggara Drs. H. Raidin Pinim, M.AP, Segera mengklarifikasi bahwa Kunker 385 Aparatur Desa ke Lombok bukanlah Kegiatan Prioritas yang harus di danai melalui dana desa. Dan segera melarang kegiatan tersebut.
“Kunker aparatur desa ke Lombok yang meraup dana sebesar 11,5 Miliyar itu tidak ada gunanya, seperti perampok menabur garam dalam lautan,” kata Tajudin, Selaku Koordinator APBDES, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: FPMPA minta Bupati Aceh Tenggara Batalkan Bimtek 385 Aparatur Desa ke Lombok
Berikut isi Tuntunan Aliansi Pemuda Bersatu Desa (APBDES):
- DPRK Kabupaten Aceh Tenggara segera mengeluarkan Rekomendasi Pembatalan Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) 385 Aparatur Desa di Aceh Tenggara ke Lombok, yang didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
- Bupati Aceh Tenggara Segera mengklarifikasi bahwa Kunker 385 Aparatur Desa ke Lombok bukan Kegiatan Prioritas yang harus di danai melalui dana desa di Kabupaten Aceh Tenggara dan Melarang Kegiatan tersebut.
- Bupati Aceh Tenggara segera menegur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kute (DPMK) Aceh Tenggara dan Pendamping Desa kerana lalai menjalankan tugas pembinaan dan Pemberdayaan sehingga program yang tidak bermanfaat masuk kedalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kute (APBK) Se-Aceh Tenggara, diantaranya seperti:
a. Kunker Aparatur Desa di Aceh Tenggara ke Lombok sebesar Rp. 30 juta per desa,
b. Pengadaan Buku Perpustakaan Kute Se-Aceh Tenggara Rp 20 juta per desa,
c. Pelaksanaan Pembinaan Pemuda Se-Aceh Tenggara Rp 15 juta per desa, dengan cara mengkontrak Kegiatan.
- Menegaskan kepada semua pihak Bahwa kegiatan kepemudaan yang didanai oleh dana desa harus dikerjakan oleh pemuda desa.[]
Baca juga: Tutup Informasi, Nasrul Zaman: Gubernur Harus Evaluasi Kadis DLHK Aceh