120 Nelayan Aceh Timur Ikuti Sosialisasi Larangan Tangkap Ikan di Perairan Negara Lain

Share

NUKILAN.id | Idi Rayeuk – Sebanyak 120 nelayan dan keluarga nelayan di Kabupaten Aceh Timur mengikuti sosialisasi mengenai larangan menangkap ikan di perairan negara lain di Aula Serbaguna Pemkab Aceh Timur, Jumat (12/07/2024).

Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Aiyub, SKM, M.Si, menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI mengadakan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat nelayan Aceh Timur mengenai batas-batas areal penangkapan ikan di wilayah teritorial Republik Indonesia.

“Dengan pemberian pemahaman ini, para nelayan dapat mengenal batas-batas areal penangkapan ikan dalam wilayah teritorial Republik Indonesia, melalui Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler dalam hal ini Direktur Perlindungan WNI,” ujar Aiyub.

Aiyub menjelaskan bahwa Aceh Timur memiliki garis pantai sepanjang 124 km dengan 14 kecamatan pesisir. Sementara itu, panjang garis pantai Aceh mencapai 2.666,3 km dan garis pantai Indonesia sekitar 108.000 km, menjadikan Indonesia negara dengan garis pantai terpanjang di dunia setelah Kanada.

“Selama ini, banyak nelayan Aceh Timur yang tidak memahami batas-batas wilayah penangkapan ikan sehingga sering ditangkap oleh otoritas asing saat menangkap ikan di laut,” tambahnya.

Aiyub menegaskan bahwa pemerintah pusat telah mengatur regulasi terkait usaha perikanan tangkap melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 85/Permen-KKP/2020 tentang usaha perikanan tangkap pada Pasal 55 Ayat 1 dan Ayat 2, serta Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur.

Acara tersebut turut dihadiri oleh pihak Forkopimda Aceh Timur, Lantamal Lhokseumawe, Kepala Stasiun Bakamla Aceh, Kepala Dinas Perikanan Aceh Timur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Utara, Kapolsek Idi Rayeuk, Camat Idi Rayeuk, Panglima Laot Aceh Timur, Panglima Laot Aceh Utara, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News