Nukilan.id – Ketua Lembaga Seuramoe Budaya, Zahrul Fadhi Johan memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang telah mengeluarkan surat instruksi penggunaan Bahasa Aceh, Aksara Aceh, dan Sastra Aceh.
Baca Juga: Ribuan Masyarakat Kota Banda Aceh Shalat Idul Fitri di Blang Padang
“Dalam hal ini saya menanggapi ini sebagai sebuah upaya yang bagus dilakukan PJ Gubernur, mengingat bahasa adalah sebagai identitas bangsa dan bagian dari kebudayaan,” ucap Zahrul Fadhi Johan, Jum’at (28/4/2023).
Ia menyampaikan, bahwa kemajuan sebuah bangsa tidak lepas dari upaya masyarakatnya untuk menghargai dan mencintai bahasanya sendiri. Adapun salah satu cara agar dapat memajukan Aceh yakni memperhatikan nilai-nilai budaya.
“Mengingat, zaman sekarang, kemajuan teknologi dan informasi yang terus maju menuju Era Society 5.0, dikhawatirkan masyarakat kita akan meninggalkan bahasa daerahnya dengan pengaruh bahasa dan budaya asing” ucapnya.
Selanjutnya, ia menabahkan, perlu diingat juga bahwa, instruksi Pj Gubernur ini tidak lepas dari politik indentitas yang sedang dimainkan di Aceh. Dikerenakan wilayah tersebut terbentang luas dari barat,timur,utara,selatan,tengah dan tenggara, yang mana memiliki beragam suku dan bahasa. Oleh karena itu, terdapai berbagai ragam bahasa seperti bahasa Gayo, Jame, alas, dan lainnya yang digunakan oleh masyarakat sehari-hari.
“Seharusnya Pemerintah Aceh menterjemahkan atau menjabarkan langsung, bahwa bahasa Aceh yang dimaksud Secara umum telah digunakan dari masa kerajaan Aceh Darussalam,” tambahnya.
Sementara itu, dirinnya menjelaskan, langkah yang harus dilakukan kedepannya adalah agar Pemerintah Aceh bukan hanya mewajibkan menggunakan bahasa Aceh kepada setiap instansi pemerintahan, tetapi harus menggunakan terseut di beragam tempat umum dan tempat wisata melalui tulisan-tulisan yang diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dan Bahasa Asing lainnya.
Sementara itu, penggunaan bahasa dan sastra Aceh harusnya masuk kedalam kurikulum di setiap lembaga pendidikan formal atau non formal di Tingkat Dasar sampai perguruan tinggi, Sebagaimana yang telah diberlakukan pada sekolah dasar di Aceh di era sebelumnya melalui mata pelajaran muatan Lokal. [Azril]
Baca Juga: Masyarakat Antusias Bayar Zakat ke Baitul Mal Aceh