NUKILAN.id | Jakarta – Seorang warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan tewas akibat penusukan yang terjadi di Philadelphia, Amerika Serikat, pada akhir pekan lalu. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa korban adalah seorang perempuan bernama RA, sementara pelaku penusukan, LFP, juga merupakan WNI.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha, menyatakan pihaknya masih mendalami hubungan antara korban dan pelaku. Hingga saat ini, motif di balik peristiwa tragis tersebut belum diketahui.
“Kami masih mendalami hubungan antara RA dan LFP. Untuk motif, hingga kini belum bisa dipastikan,” ujar Judha dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (9/8/2024).
Peristiwa penusukan ini terjadi pada 4 Agustus 2024. Menurut informasi yang dihimpun, RA ditusuk dengan pisau dapur di bagian kaki dan leher, yang menyebabkan korban kehilangan banyak darah dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.
Kemlu, bersama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York, terus memantau perkembangan kasus ini.
“Kami akan terus memberikan bantuan kekonsuleran kepada pihak keluarga korban dan bekerja sama dengan otoritas setempat untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Judha.
Kasus ini menjadi sorotan mengingat kedua pihak yang terlibat adalah WNI yang berada di luar negeri. Kemlu juga mengimbau WNI yang tinggal di luar negeri untuk selalu waspada dan segera melapor ke perwakilan RI setempat jika menghadapi situasi yang mengancam keselamatan.
Editor: Akil