NUKILAN.id | Kuala Lumpur – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mengambil langkah diplomatik terkait insiden penembakan yang diduga dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Peristiwa yang terjadi di perairan Tanjung Rhu, Selangor, pada Jumat (24/1/2025) tersebut menyebabkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) tewas, sementara beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), penembakan terjadi saat APMM menghentikan WNI yang diduga hendak keluar dari Malaysia melalui jalur tidak resmi. APMM mengklaim bahwa tindakan mereka dilakukan karena para WNI memberikan perlawanan saat akan dihentikan.
Menanggapi kejadian ini, Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI di Kuala Lumpur menyatakan akan mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia. Nota tersebut bertujuan untuk mendorong penyelidikan mendalam, termasuk mengkaji kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) oleh APMM.
“Atas insiden ini, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka,” demikian bunyi pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri yang diterima pada Minggu (26/1).
Selain itu, KBRI dan Kementerian Luar Negeri RI juga menegaskan komitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini. Pemerintah akan memastikan bantuan kekonsuleran diberikan kepada para korban dan keluarga yang terdampak. Saat ini, data mengenai identitas korban masih dalam proses pendalaman oleh otoritas terkait.
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap WNI di luar negeri, terutama mereka yang menghadapi risiko saat melintasi perbatasan secara ilegal. Pemerintah RI melalui jalur diplomatik terus mendorong Malaysia untuk menuntaskan investigasi dengan transparansi dan keadilan.
Editor: Akil