NUKILAN.ID | JAKARTA — Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang menetapkan pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) menuai kecaman dari warganet.
Melalui Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. Kebijakan ini tidak hanya menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat Aceh, tetapi juga menyulut reaksi keras dari pengguna media sosial di seluruh Indonesia.
Amatan Nukilan.id, sejumlah netizen menilai keputusan tersebut berdampak serius terhadap masa depan otonomi daerah dan keadilan politik di Indonesia. Topik “Mendagri” bahkan sempat menjadi trending topic di platform X (sebelumnya Twitter), dengan lebih dari 2.800 cuitan.
“Om @deddysitorus bersuara Ingatkan mendagri, bobby dan masinton untuk tidak aneh-aneh. Gak ada urgensinya 4 pulau itu pindah wilayah. Malah bikin kekacauan politik,” tulis seorang pengguna X.
“Oh ya. Jgn bangunkan sejarah perjuangan Gubernur Aceh. Taruhannya ancam disintegrasi. Antisipasinya copot mendagri!!!,” cuit @albert54769.
“Mendagri pak Prabowo ini seperti orang gabut tapi memicu perselisihan . Bahaya buat persatuan NKRI bisa ribut antar provinsi. Ganti saja nih menterinya Jkw,” ujar @Ari3Ghozi.
“Ngeri..wilayah aja bisa di otak atik..masalah ini di aceh sangat sensitif.berpotensi konflik.mendagri secara sepihak mmaksa kluar 4 pulau aceh.harusnya pemerintah pusat belajar dari masa lalu terhadap aceh,” tulis @Mz_Azaki.
Ada pula yang menilai kebijakan ini bisa memicu ketegangan antardaerah. “Mendagri justru terkesan menciptakan konflik antar daerah. Situasi yang sudah kondusif, malah ditriger dengan kebijakan yang tidak bermutu,” sebut @NawawiAlMaroni.
“Apa urgensinya pulau Aceh di rudapaksa oleh Mendagri? Kekayaan alam sumber daya alam yang dimiliki oleh Provinsi Aceh tidak boleh lepas dari wilayah Aceh,” kata @ridhadarmawijy.
“Demi persembahan loyalitas Mendagri ke Jokowi, bagaimana kalau sekalian aja seluruh Indonesia masukkan sbg wilayah Sumut ?,” cuit @msaid_didu.
Warganet berharap keputusan tersebut dapat ditinjau ulang demi menjaga stabilitas daerah serta mencegah konflik berkepanjangan. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait reaksi publik atas keputusan ini. (XRQ)
Reporter: Akil