Warga Kajhu Temukan Proyektil Diduga Peninggalan Belanda di Aceh Besar

Share

NUKILAN.id | Jantho – Warga di Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, menemukan sebuah benda yang diduga bom jenis proyektil di pesisir Pantai Kuala Giging. Penemuan ini langsung memicu perhatian karena benda tersebut diperkirakan merupakan peninggalan era kolonial Belanda.

Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri, membenarkan temuan tersebut. “Benar, warga menemukan benda sejenis bom jenis proyektil yang diduga peninggalan Belanda,” ujar Iptu Endang di Banda Aceh, Minggu (26/1/2025).

Proyektil dengan panjang 25 cm, diameter 15 cm, dan berat sekitar 30 kg itu ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari logam menggunakan alat deteksi logam. Setelah alatnya mendeteksi keberadaan benda tersebut, warga itu menggali menggunakan linggis. Saat berhasil mengangkatnya ke permukaan, barulah diketahui bahwa benda itu berupa bom.

Penemuan ini segera dilaporkan kepada perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Baitussalam. Petugas kemudian memasang garis polisi di sekitar lokasi untuk mengamankan area.

Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Aceh langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi proyektil tersebut. Proses evakuasi berlangsung sekitar 1,5 jam, mengingat lokasi penemuan berada di dekat pemukiman penduduk.

“Proses disposal berlangsung sekitar 1,5 jam. Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar tanpa kendala,” tambah Iptu Endang.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan benda mencurigakan, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Silahkan laporkan ke Polsek Baitussalam ataupun dapat juga melaporkan pada WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di Nomor 082316851998,” pesan Kapolsek.

Penemuan ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan, terutama di kawasan yang mungkin masih menyimpan peninggalan sejarah masa lalu yang berbahaya.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News