NUKILAN.id | Banda Aceh — Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemberlakuan jam malam bagi siswa yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan Aceh.
Dalam kunjungannya ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Banda Aceh, Kamis (8/5), Stella menilai bahwa kebijakan ini telah melewati proses pertimbangan yang matang. Ia pun menilai kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan.
“Tentu saja ini adalah suatu kebijakan dari pemerintah. Dan saya rasa sudah dipertimbangkan kebaikan, keuntungan dan ketidakuntungannya,” ujar Stella.
Tekan Kenakalan Remaja, Perlu Dukungan Bersama
Pemerintah Aceh menetapkan jam malam bagi siswa sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap kenakalan remaja yang marak terjadi belakangan ini. Melalui Surat Edaran Nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025, siswa diminta tidak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menumbuhkan kebiasaan hidup teratur bagi siswa.
“Kita minta kepada orang tua untuk memastikan anak-anak mereka tidak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB kecuali untuk kepentingan yang mendesak dan tetap didampingi,” kata Marthunis, Senin (5/5).
Ia menambahkan, waktu malam sebaiknya digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat dan istirahat yang cukup. Selain itu, kebijakan ini juga selaras dengan nilai-nilai agama, amanat Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan, serta kebijakan nasional terkait penguatan karakter.
Tidak Berlaku Nasional
Meski mendukung, Stella menegaskan bahwa kebijakan serupa belum tentu cocok untuk diterapkan di wilayah lain. Ia mengingatkan bahwa setiap daerah memiliki pertimbangan dan konteks yang berbeda.
“Kalau kita jalankan bersama, dan itu sesuatu yang akan bisa memperbaiki lingkungan di sini, atau untuk kebaikan lingkungan, saya rasa baik kita jalani bersama,” katanya.
“Saya rasa tidak ada pertimbangan seperti itu. Sementara ini masing-masing daerah tentu saja punya pertimbangan masing-masing,” jelasnya.
Dengan dukungan dari pemerintah pusat dan keterlibatan orang tua, kebijakan jam malam bagi siswa di Aceh diharapkan mampu menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan kondusif bagi perkembangan generasi muda.
Editor: Akil