NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haytar, mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh masa bakti 2026–2031 dalam prosesi yang berlangsung di Pendopo Wali Nanggroe, Sabtu (9/5/2026).
Dalam sambutannya, Wali Nanggroe menegaskan bahwa amanah yang diemban kepengurusan baru bukan hanya sebatas jabatan dalam organisasi, melainkan tanggung jawab besar untuk menjaga eksistensi adat Aceh sebagai warisan para leluhur.
“Amanah ini bukan sekadar jabatan organisasi, tetapi tanggung jawab besar untuk menjaga marwah adat Aceh sebagai warisan luhur indatu kita,” ujarnya.
Malik Mahmud mengatakan Aceh dibangun di atas perpaduan nilai agama, adat, dan budaya yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat. Menurutnya, hal tersebut tercermin dalam falsafah Aceh, “Adat bak Po Teumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala,” yang menggambarkan hubungan erat antara adat dan hukum dalam kehidupan masyarakat.
Ia menilai keberadaan MAA memiliki peran strategis dalam memastikan adat tidak hanya hadir dalam berbagai kegiatan seremonial, tetapi benar-benar hidup di tengah masyarakat sebagai pedoman etika sekaligus menjadi sarana penyelesaian berbagai persoalan sosial.
“Adat harus mampu memperkuat persatuan, menjaga jati diri bangsa Aceh, dan menjadi solusi bijaksana dalam kehidupan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Wali Nanggroe meminta kepengurusan baru memperkuat kelembagaan adat hingga ke tingkat gampong. Ia juga mendorong terbangunnya sinergi antara lembaga adat, pemerintah, ulama, dan generasi muda agar adat Aceh tetap relevan di tengah perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai luhurnya.
Dalam kesempatan tersebut, Malik Mahmud turut menekankan pentingnya memperkenalkan sejarah, budaya, bahasa, dan adat Aceh kepada generasi muda sebagai upaya menjaga identitas budaya agar tidak tergerus perubahan zaman.
“Kita harus memastikan generasi muda memahami akar budayanya sendiri, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati budayanya,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Wali Nanggroe mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk terus menjaga persatuan serta merawat perdamaian Aceh yang telah diperjuangkan bersama selama ini.




