NUKILAN.ID | TAKENGON – Penolakan terhadap rencana pembukaan tambang emas oleh PT Pegasus Mineral Nusantara terus menguat. Kali ini, perwakilan tokoh masyarakat Kemukiman Pameu, Kecamatan Rusip Antara, Aceh Tengah, menyampaikan langsung sikap mereka kepada Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, H. Hamdan SH.
Pertemuan berlangsung pada Rabu (25/6/2025) di ruang kerja Wakil Ketua DPRK. Dua tokoh masyarakat, T. Syawaludin dan Ruslan, mewakili warga Pameu menyuarakan keresahan mereka atas rencana tambang yang disebut-sebut akan beroperasi di lahan seluas 996 hektar dengan kapasitas produksi mencapai 2.090.000 ton per tahun.
Berdasarkan data dari situs resmi Dinas ESDM Aceh, PT Pegasus Mineral Nusantara memiliki total luas Izin Usaha Pertambangan (IUP) emas di Aceh Tengah seluas 1.008 hektar.
Penolakan warga telah disampaikan secara tertulis melalui surat resmi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, bernomor 009/KPM/X/2024, tertanggal 28 Oktober 2024. Surat itu ditandatangani oleh Kepala Mukim Pameu, Salihin, bersama lima reje kampung atau kepala desa di wilayah tersebut.
Dalam surat tersebut, warga menyampaikan sembilan alasan utama penolakan tambang. Di antaranya, kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan, potensi konflik sosial, hilangnya mata pencaharian warga yang selama ini bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan, serta perlindungan terhadap hutan, sungai, dan keanekaragaman hayati.
“Jika ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kemukiman Pameu, dapat dilakukan dengan meningkatkan hasil produksi pertanian, perkebunan dan hasil alam. Bukan melalui pertambangan,” kata Kepala Mukim Pameu, Salihin, dalam surat tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat Pameu yang terdiri dari 1.859 jiwa, mayoritas hidup dari bertani dan berkebun, khususnya kopi. Penolakan terhadap tambang ini, menurut Salihin, telah disampaikan secara terbuka dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada Selasa, 22 Oktober 2024, saat perwakilan perusahaan datang untuk sosialisasi.
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, H. Hamdan SH, menyampaikan dukungan penuh terhadap sikap warga.
“Di wilayah Pameu, berdasarkan informasi warga terdapat 28 sungai yang penting sebagai sumber air bersih dan sumber keragaman hayati. Kehadiran tambang, sangat rentan mencemari air dan lingkungan yang berdampak menambah beban sosial-ekonomi masyarakat setempat,” ujar H. Hamdan.
Ia juga meminta agar semua pihak, termasuk pemerintah dan perusahaan, menghargai aspirasi masyarakat.
“Kami meminta siapapun juga, untuk menghargai sikap warga, yang secara tegas menolak aktivitas pertambangan di wilayah mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, politisi Partai NasDem itu menilai, keputusan masyarakat untuk menolak tambang bukan hanya persoalan lokal, tetapi menyangkut masa depan lingkungan dan keberlangsungan hidup generasi mendatang.
“Perubahan iklim, kemudian kultur budaya, bahkan kerusakan bumi yang menjadi pertimbangan masyarakat di sana akan berdampak besar,” ujar Hamdan.
Ia pun menegaskan akan mendukung perjuangan warga Pameu.
“Kita akan mendukung rakyat Pameu dalam penolakan tambang di sana, karena keputusan rakyat itu sudah tepat menjaga bumi dari mafia tambang, bahkan kerusakan alam yang akan berkelanjutan,” tutupnya.
Editor: Akil