NUKILAN.id | Jakarta – Isu pemindahan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menjadi perbincangan publik. Wacana ini memicu berbagai pandangan dari beragam pihak.
Menurut Direktur Asah Kebijakan Indonesia, Nicholas Siagian, gagasan tersebut memiliki potensi untuk menjadi langkah reformasi yang signifikan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa penerapannya tidak akan mudah dan berpotensi menghadirkan tantangan besar.
“Kemendagri sudah memiliki beban kerja yang berat dalam mengelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia. Jika Polri juga ditambahkan, ada potensi kinerja kedua institusi ini justru menurun,” katanya kepada Nukilan.id, Rabu (4/12/2024).
Nicholas menyarankan wacana lain yang lebih relevan, yaitu pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri sebagaimana pernah diusulkan oleh Agus Widjojo. Dalam model ini, Polri akan berada di bawah kementerian khusus dalam hal kebijakan dan strategi, serupa dengan hubungan antara TNI dan Kementerian Pertahanan, tetapi tetap berada di bawah Presiden untuk pengerahan kekuatannya.
“Namun, memindahkan Polri ke bawah kementerian mana pun tidak akan efektif tanpa reformasi yang menyeluruh. Kompolnas harus lebih aktif dalam pengawasan, termasuk memberikan rekomendasi tentang profesionalitas SDM, netralitas dalam pemilu, dan penggunaan kekuatan negara secara tepat,” tambah Nicholas.
Dalam konteks reformasi institusi, Nicholas mengingatkan pentingnya peran kepemimpinan yang bersih, sebagaimana diungkapkan oleh Jenderal Hoegeng.
“Pemerintahan yang bersih harus dimulai dari atas, seperti orang mandi yang selalu dimulai dengan guyuran air di kepala,” ujarnya mengutip pernyataan tokoh kepolisian legendaris tersebut.
Nicholas menegaskan bahwa komitmen Presiden dan partai politik sangat diperlukan untuk memastikan Polri tetap berfungsi sebagai alat negara, bukan sekadar alat kepentingan politik.
“Pembenahan institusi ini merupakan kunci untuk menciptakan sistem keamanan yang profesional dan netral,” tutupnya.
Sebelumnya, beberapa kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melontarkan argumen tersebut. Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, mengemukakan kemungkinan agar Polri ditempatkan di bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri.
Pernyataan ini dilatarbelakangi oleh laporan terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat kepolisian, yang disebut sebagai ‘Partai Cokelat (Parcok)’ dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Ia menilai, langkah memindahkan Polri di bawah Kemendagri atau Panglima TNI merupakan opsi yang dapat dipertimbangkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap institusi tersebut. (XRQ)
Reporter: Akil Rahmatillah