Usman Lamreung Nilai Usulan Satu Nama Calon Pj Gubernur Aceh Akan Menuai Kontroversi

Share

Nukilan.id – Pengamat Publik, Usman Lamreung menyampaikan bahwa jika Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan satu nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh akan menuai reaksi kontroversi dan kritik dari berbagai pihak dikarenakan hal tersebubt langkah tersebut dianggap bukan suatu pilihan yang tidak tepat dengan mengingat surat permintaan dari Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa adanya pengusulan tiga nama calon Pj Gubernur Aceh pengganti Achmad Marzuki saat ini.

Baca Juga: Pengamat Politik, Usman Lamreung Harap Putusan MK Sesuai Undang-Undang Pemilu

Ia menilai, jika nantinya benar keputusan DPRA mengarah pada satu nama dalam pengajuan calon Pj Gubenur Aceh akan mendakan bahwa terdapat kekurangan pejabat yang mampu memimpin Aceh kedepannya.

“Seharusnya DPRA mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Aceh sesuai dengan permintaan Mendagri, kalau hanya diusulkan satu nama seakan-akan Aceh kurang pejabat yang bisa menjadi calon Pj Gubernur,” kata Usman Lamreueng saat diwawancari Nukilan.id, Selasa (13/6/2023).

Menurutnya, jika DPRA tetap memaksakan diri mengusulkan satu nama calon Pj Gubernur Aceh, kemudian hal tersebut tidak memenuhi kriteria sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, bisa saja nantinya Aceh akan kembali dipimpin oleh orang baru yang tidak memahami masalah segala permasalahan Aceh baik itu dalam lingkungan Pemerintah Aceh serta upaya penanganannya.

Usman lamreung, menjelaskan, bahwa dengan kondisi dan situasi seperti saat ini, besar kemungkinan pemerintah pusat akan mempertimbangkan sosok yang sudah memahami Aceh dan mengerti bagaimana sistem pemerintahan Aceh.

“Dari pada mengambil orang baru yang berpotensi menganggu stabilatas pemerintahan dan pembangunan Aceh. Sudah seharusnya dipertimbangkan keberlanjutan kepemimpinan lama dari pada mengambil yang baru. Maka dari itu, hal ini sangat kita sayangkan, masyarakat Aceh tentu sangat kecewa,” jelasnya.

Selanjutnya, dirinya berharap, agar DPRA nanti benar-benar mengusulkan tiga nama calon lalu kemudian pemerintah pusat yang akan menentukan siapa terpilih sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku untuk menjadi Pj Gubernur Aceh mendatang bahkan jika bisa harusnya sosok tersebut asli orang Aceh yang memang memahami secara mendalam setiap permasalahan saat ini.

“Berilah kesempatan kepada= pejabat yang lain, apakah yang sudah berkarir di Pemerintah Aceh maupun Pusat,” harapnya. [Azril]

Baca Juga: Pengamat Publik Nilai Rekomendasi Pj Gubernur Aceh Harus Paham Kondisi Masyarakat

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News