NUKILAN.id | Banda Aceh – Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) memastikan akan mengikuti instruksi dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terkait pengalihan dana simpanan dan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Wakil Rektor II UNMUHA, M Yamin, menegaskan komitmen ini di Banda Aceh, Senin (10/6/2024).
“Insya Allah, kami akan mengikuti instruksi dari PP Muhammadiyah terkait pengalihan dari BSI,” kata Yamin.
Sebagaimana diketahui, PP Muhammadiyah telah memutuskan untuk mengalihkan dananya dari BSI ke beberapa bank syariah lainnya. Keputusan ini juga disertai instruksi kepada Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk melakukan hal yang sama. Instruksi tersebut tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.
Menurut Yamin, UNMUHA saat ini sedang menjalin komunikasi dengan DIKTI PP Muhammadiyah untuk memastikan pelaksanaan instruksi tersebut.
“Apapun keputusan pusat, kami akan melaksanakan sepenuhnya. Keputusan PP Muhammadiyah ini sudah melalui proses analisis yang cukup maslahat bagi persyarikatan. Maka, seluruh kebijakannya akan menjadi arus utama bagi semua jenjang di bawahnya tanpa kecuali,” ujar Yamin.
Yamin menyebutkan, selain BSI, terdapat beberapa pilihan perbankan syariah di Aceh yang bisa menjadi alternatif, antara lain Bank Aceh Syariah, Bank BTN Syariah, Bank Permata Syariah, Bank Muamalat, Bank KB Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, dan Bank BCA Syariah.
“Kita bisa saja bermitra dengan semua bank-bank syariah yang tersedia di Aceh, yang produknya kompatibel dengan kebutuhan kita,” tambahnya.
Menurutnya, bank-bank syariah tersebut menawarkan berbagai produk menarik sehingga UNMUHA tidak akan kesulitan bermitra dengan salah satu dari mereka.
“Selagi memudahkan proses transaksi keuangan, kita Insya Allah akan bermitra dengan cara yang seimbang,” tegas Yamin.
Keputusan pengalihan dana ini, menurut Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas, dilakukan untuk meminimalkan persaingan yang mungkin terjadi di antara bank-bank syariah lainnya.
“Porsi penempatan dana Muhammadiyah terlalu terkonsentrasi di BSI, sementara di bank-bank syariah lain masih sedikit. Hal ini secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi,” ujar Anwar Abbas.
Dia menambahkan, bila hal ini terus berlangsung, persaingan di antara perbankan syariah tidak akan sehat. “Tentu itu jelas tidak kita inginkan,” tutup Anwar Abbas.
Editor: Akil Rahmatillah