Unjuk Rasa ke Kantor Gubernur, Ratusan Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Cabut Izin PT BMU

Share

Nukilan.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur, Banda Aceh, pada hari Kamis (24/8/2023). 

Aksi ini merupakan bentuk protes mereka terhadap aktivitas tambang PT. Beri Mineral Utama (BMU) di Aceh Selatan yang dianggap merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.

“Kami mendesak Pemerintah Aceh untuk secara permanen mencabut izin PT. BMU yang telah merugikan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,”  kata koordinator aksi, Aldi Ferdiansyah dalam orasinya.

Selain itu, Massa juga meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, untuk bertanggung jawab atas dampak negatif yang telah timbul akibat aktivitas pertambangan tersebut. 

“Kami meminta Pj Gubernur Aceh untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap permasalahan ini dan memberikan sanksi hukum kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam PT BMU,” tegasnya. [Rjf]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News