Saturday, July 27, 2024

UNHCR Tunggu Kebijakan Pemerintah Terkait Pemindahan Pengungsi Rohingya di BMA

Nukilan.id – United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR)  hingga kini masih menunggu kebijakan dari pemerintah Indonesia dan pemerintah Aceh untuk pemindahan pengungsi Rohingya dari Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh.

Assistant Protection Officer UNHCR, Dwita Aryani menjelaskan bahwa keberadaan pihaknya di sana adalah untuk melindungi, memberikan bantuan, dan menangani orang-orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka karena konflik dan diskriminasi, khususnya pengungsi Rohingya.

Menanggapi isu pemindahan pengungsi, Dwita menjelaskan bahwa keputusan terkait penampungan permanen merupakan wewenang Pemerintah, sementara UNHCR hanya memberikan perlindungan dan pelayanan.

“Seberapa lama mereka di sini dan dipindahkan ke mana itu sebenarnya keputusan pemerintah,” ujarnya pada Kamis (22/2/2024).

Dwita juga menyampaikan bahwa UNHCR siap membantu dalam proses pemindahan apabila penempatan Rohingya sudah ditentukan oleh pemerintah. Namun, hingga saat ini belum ada penampungan yang ditunjuk, sehingga pengungsi Rohingya masih berada di BMA.

Pihak UNHCR juga menilai kondisi di BMA tidak memadai, dan para pengungsi tidak betah karena tempat tersebut dianggap panas dan tidak sehat.

“Mereka mengeluh tempat itu panas dan tidak sehat. Dalam pemeriksaan kesehatan juga terbukti banyak mereka kena penyakit kulit,” katanya.

Sebelumnya, jumlah pengungsi Rohingya di Aceh mencapai sekitar 1.700-an. Namun, beberapa di antaranya meninggalkan lokasi secara tiba-tiba, mengurangi jumlah mereka menjadi sekitar 1.500-an.

Dwita juga mengingatkan para jurnalis yang akan meliput kondisi pengungsi Rohingya di BMA untuk lebih peduli dan meminta izin sebelum mengambil foto. 

“Untuk pengambilan foto imigran Rohingya harusnya ada izin dulu ke mereka. Karena untuk memastikan kalau ditanya-tanya atau difoto mereka juga aware,” pungkasnya. [Rjf]

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img