Nukilan.id – Ribuan massa yang menduduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Mahasiswa Aceh (GMMA) menuntut DPRA Untuk menandatangani Petisi untuk disampaikan kepada Presiden republik Indonesia.
Koordinator Aksi Gerakan Masyarakat Mahasiswa Aceh (GMMA) Saifullah menyampaikan tuntutan mereka terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11%, BBM, bahan pokok lainnya.
“Dan kami massa aksi menolak penundaan Pemilihan Umum (Pemilu),” kata Saifullah di Gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Senin (11/04/2022).
Massa aksi memberikan surat tuntutan yang ditujukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRA Safaruddin dilakukan setelah melakukan orasi bersama.
Adapun 9 point tuntutan GMMA yang diteruskan ke DPRA untuk disamapiakan kepada Presiden Joko Widodo antara lain:
1. Meminta DPRA untuk mendedak pemerintah pusat agar menurunkan harga BBM dan PPN.
2. Meminta pemerintah pusat untuk menstabilkan kesediaan dan harga bahan sembako.
3. Revisi kembali Peraturan Menteri ESDM Nomor 21 Tahun 2021 Pasal 8 ayat 1 terkait kenaikan harga dasar BBM.
4. Mendesak Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) dan Menteri Keuangan untuk mengkaji ulang aturan turunan UU HPP yang menyebabkan kenaikan harga PPN menjadi 11% dan mahasiswa menuntut untuk mengembalikan PPN sebesar 10%.
5. Menuntaskan konflik agraria paling telat 6 bulan 2022 serta transparansi kinerja pansus setiap satu minggu sekali dengan melibatkan elemen mahasiswa dan masyarakat.
6. Revisi kembali kebijakan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) agar bisa dirasakan kembali oleh seluruh rakyat Aceh terkecuali ASN.
7. Mendesak instansi Pendidikan Aceh untuk serius menerapkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) demi mencegah aski pelecehan seksual yang marak terjadi di Aceh.
8. Desak gubernur untuk meregulasikan setiap kepala desa untuk mengontrol setiap pangkalan gas LPG dalam mengatasi penyelewengan kenaikan harga gas LPG subsidi.
9. Tuntaskan kelangkaan BBM di Aceh jenis pertalite dan solar.
Demikian 9 point tuntutan yang diajukan. Sementara massa aksi berikan tempo 1 x 24 jam kepada DPRA agar surat tersebut ditandatangani Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk diteruskan kepada Joko Widodo.
Kemudian Plt. Ketua DPRA Safaruddin merespon baik apa yang diaspirasikan oleh mahasiswa.
“Kami akan melakukan advokasi juga terhadap perjuangan para mahasiswa hari ini, persoalan lain kami juga sudah menanggapi terkait aspirasi yang mereka berikan,” pungkasnya.
Reporter: Hadiansyah